Pilkada Serentak, KPU Tetapkan 15 Februari 2017

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal berlangsung pada 15 Februari 2017 akan digelar di 7 Provinsi, 18 kota, dan 76 Kabupaten.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, tujuh provinsi itu, Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Hal itu dikatakan saat Launching Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada 2017 di Jakarta.

Pada Pilkada Serentak 2017, provinsi dengan jumlah pemilihan terbanyak adalah Aceh yang akan memilih 20 bupati dan wali kota. Dalam catatan KPU untuk periode keserentakan, Aceh adalah yang paling besar penyelenggaraan pilkada.

"Tahun lalu (Pilkada Serentak 2015), Sumatera Utara dan Jawa Timur menjadi dua provinsi dengan daerah pemilihan terbanyak. Sumatera Utara 23 daerah dan Jawa Timur 21 daerah. Namun, tahun lalu tidak serentak dengan pemilihan gubernur”, paparnya.


Pilkada serentak 2017 berdasarkan ketentuan dalam Pasal 201 ayat 2, Undang-Undang No.8 tahun 2015, bahwa pemungutan suara serentak pemilihan Gubernur dan wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli sampai dengan bulan Desember tahun 2016, dan masa jabatan yang berakhir tahun 2017, dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama Februari tahun 2017.


Sementara kegiatan yang sudah dilakukan KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2017 antara lain, rapat dengan DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2015. Rapim antara KPU pusat dan KPU daerah seluruh Indonesia mengenai evaluasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2015.linda.



Konsultan HRD

Related

News 7451590968339681459

Post a Comment

emo-but-icon

item