Kirim Surat ke Rektor, Ketua BEM UNJ Dipecat

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Mungkin 20 tahun lalu membungkam orang-orang kritis hal yang lumrah, tapi di era dimana semua orang boleh ‘bersuara’ tanpa rasa takut jadi sesuatu yang ;aneh’. Beberapa hari lalu medsos dan pemberitaan media ramai dengan pemecatan seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena mengkritisi pihak rektorat yang berniat memindahkan Fakultas MIPA dari kampus B ke kampus A. kalau dipecat karena demo, lalu berapa mahasiswa lagi yang akan menyusul, karena biasanya demo tak dilakukan seorang diri.
Menurut kabar yang beredar, Mahasiswa FMIPA UNJ melakukan demonstrasi di kampus A UNJ. Inti tuntutan demonstrasi ketika itu adalah penolakan mahasiswa FMIPA UNJ atas rencana Rektorat UNJ yang akan memindahkan FMIPA dari kampus B ke kampus A UNJ. Mereka menolak kepindahan itu. Alasannya sederhana, fasilitas penunjang akademik dan organisasi di kampus A belum siap dan tidak memadai.

Namun hal itu dibantah Aliansi Mahasiswa UNJ lewat siaran persnya, mereka tidak demo namun berdiskusi guna mengurai tujuh isu yang kala itu beredar di kampus UNJ, salah satunya memang rencana pemindahan Fakultas MIPA. Sebelum diskusi diadakan mereka mengeluarkan surat undangan, dan pihak kamus berusaha mengagalkan diskusi itu dengan mengajak ketua-ketua BEM berdialog dengan dekan masing-masing jurusan.
Meski pihak rektorat sudah berusaha menggagalkan diskusi itu, namun pertemuan mereka untuk membahas tujuh isu tersebut tetap diadakan.  Lebih dari 350 mahasiswa UNJ menghadiri forum itu. Semua yang hadir merasakan keresahan bersama.
Setelah masing-masing koordinator menyampaikan kajian sementara, dan forum kala itu sepakat membentuk gerakan kritis-solutif dalam Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu. melalui perantara BEM UNJ, mereka mengajukan surat permohonan audiensi  pada rektorat UNJ. Tujuannya, meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa UNJ.
Mereka memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2016 bagi rektorat UNJ untuk memenuhi undangan tersebut. Namun tanggal 4 Januari 2016, Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ) mendapat surat pemanggilan orangtua. Surat itu meminta kesediaan orangtua Ronny memenuhi panggilan Rektor UNJ pada tanggal 5 Januari 2016.


5 Januari 2016, melalui surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan.  Alasannya, dia dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan Ronny juga dinilai telah menyampaikan surat pada Rektor UNJ yang bernada ancaman.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus. Dan menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

Aliansi itu pun meminta Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ. Mereka berjanji akan terus bergerak untuk mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.eka.

Konsultan HRD

Related

Nusantara 7133707769678698844

Post a Comment

emo-but-icon

item