Kirim Surat ke Rektor, Ketua BEM UNJ Dipecat

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/kirim-surat-ke-rektor-ketua-bem-unj.html
Jakarta (satunusantara) Mungkin 20 tahun lalu membungkam orang-orang kritis hal yang
lumrah, tapi di era dimana semua orang boleh ‘bersuara’ tanpa rasa takut jadi
sesuatu yang ;aneh’. Beberapa hari lalu medsos dan pemberitaan media ramai
dengan pemecatan seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena
mengkritisi pihak rektorat yang berniat memindahkan Fakultas MIPA dari kampus B
ke kampus A. kalau dipecat karena demo, lalu berapa mahasiswa lagi yang akan
menyusul, karena biasanya demo tak dilakukan seorang diri.
Menurut kabar yang
beredar, Mahasiswa FMIPA UNJ melakukan demonstrasi di kampus A UNJ. Inti
tuntutan demonstrasi ketika itu adalah penolakan mahasiswa FMIPA UNJ atas
rencana Rektorat UNJ yang akan memindahkan FMIPA dari kampus B ke kampus A UNJ.
Mereka menolak kepindahan itu. Alasannya sederhana, fasilitas penunjang
akademik dan organisasi di kampus A belum siap dan tidak memadai.
Namun hal itu dibantah
Aliansi Mahasiswa UNJ lewat siaran persnya, mereka tidak demo namun berdiskusi
guna mengurai tujuh isu yang kala itu beredar di kampus UNJ, salah satunya
memang rencana pemindahan Fakultas MIPA. Sebelum diskusi diadakan mereka
mengeluarkan surat undangan, dan pihak kamus berusaha mengagalkan diskusi itu
dengan mengajak ketua-ketua BEM berdialog dengan dekan masing-masing jurusan.
Meski pihak rektorat
sudah berusaha menggagalkan diskusi itu, namun pertemuan mereka untuk membahas
tujuh isu tersebut tetap diadakan. Lebih
dari 350 mahasiswa UNJ menghadiri forum itu. Semua yang hadir merasakan
keresahan bersama.
Setelah masing-masing
koordinator menyampaikan kajian sementara, dan forum kala itu sepakat membentuk
gerakan kritis-solutif dalam Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu. melalui perantara
BEM UNJ, mereka mengajukan surat permohonan audiensi pada rektorat UNJ. Tujuannya, meminta
penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan
mahasiswa UNJ.
Mereka memberikan
tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2016 bagi rektorat UNJ untuk memenuhi
undangan tersebut. Namun tanggal 4 Januari 2016, Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ)
mendapat surat pemanggilan orangtua. Surat itu meminta kesediaan orangtua Ronny
memenuhi panggilan Rektor UNJ pada tanggal 5 Januari 2016.
5 Januari 2016, melalui
surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas
Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan. Alasannya, dia dinilai telah melakukan tindak
kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman
dan Ronny juga dinilai telah menyampaikan surat pada Rektor UNJ yang bernada
ancaman.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa
UNJ Bersatu, menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang
membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus. Dan menuntut Rektor UNJ untuk
mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta.
Aliansi itu pun meminta Rektorat
UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam
menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ. Mereka berjanji akan terus
bergerak untuk mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam
mengatakan kebenaran.eka.