TNI Terima Dua Granat dari Masyarakat Papua

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 431/Satria Setia Perkasa (SSP) Maros, Sulawesi Selatan yang tengah melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah RI-PNG, menerima 2 (dua) buah Granat yang diperkirakan masih aktif dari masyarakat Kampung Kalibom, Papua.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, mengatakan bahwa masyarakat pribumi dari Kampung Kalibom yang identitasnya tidak ingin diketahui, melaporkan barang yang diserahkannya kepada Pos Kalibom adalah 1 (satu) buah Granat dengan ukuran, panjang : 20 cm, diameter : 8 cm dan 1 (satu) buah Granat dengan ukuran, panjang : 100 cm, diameter : 20 cm. Penyerahan ini berkat adanya komunikasi social  yang baik kepada warga bahwa memiliki senjata & munisi tanpa ijin yg bisa merugikan orang lain.



“Awalnya pada tanggal 9 April 2016 Pukul 10.00 WIT, yang bersangkutan mendatangi Pos Kalibom dengan  membawa 1 (satu) buah Granat  untuk diserahkan kepada Danpos Kalibom Lettu Inf Purbo Sasongko. Selanjutnya dilakukan pengembangan, agar yang bersangkutan mau menyerahkan Granat lainnya karena menurut informasi, masih ada 1 buah Granat yang berada di rumahnya. Kemudian pada tanggal 18 April 2016 yang bersangkutan kembali mendatangi Pos Kalibom untuk menyerahkan 1 (satu) buah Granat kedua kepada Danpos Kalibom,” tambah Kolonel Czi Berlin.


Menurut Kolonel Czi Berlin, dua buah Granat tersebut dibawa ke Kotis guna dilaporkan ke Komando atas. Dimana saat ini dua buah Granat tersebut masih diamankan di Pos Kalibom dan penyerahan serta pemindahan 2 (dua) buah Granat tersebut rencananya masih menunggu pengawasan dari Gudmurah 17-21-01 Paldam XVII/Cendrawasih.puspen/linda.

Konsultan HRD

Related

News 8175919108293762230

Post a Comment

emo-but-icon

item