Kapuspen TNI: TNI Beri Contoh Bersih-Bersih Narkoba
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/04/kapuspen-tni-tni-beri-contoh-bersih.html
Jakarta
(satunusantara) Prajurit TNI yang terlibat Narkoba itu
adalah gambaran prajurit yang tidak disiplin. Kalau dibiarkan, kita
tutup-tutupi dan kita sembunyikan karena kita merasa malu secara institusi, itu
mungkin bagus untuk keluar, tetapi kedalam makin lama makin rusak, moralnya pun
makin rusak, padahal diperlukan kesiapan prajurit yang disiplin dan
profesional. Hal tersebut adalah implementasi dari perintah Panglima TNI, bahwa
kita mempunyai waktu sampai dengan akhir Juni dan Tentara Nasional Indonesia
(TNI) memberikan contoh bersih-bersih terhadap Narkoba. Demikian dikatakan
Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta
Timur.
Mayjen TNI Tatang Sulaiman
menuturkan bahwasanya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyatakan
bahwa bisnis Narkoba adalah bisnis menggiurkan dan bisnis ilegal, pasti yang
illegal akan bersandar di aparat keamanan yaitu TNI dan Polri sebagai backing.
Apabila terindikasi adanya anggota TNI yang terlibat Narkoba, Panglima TNI
telah memerintahkan kepada seluruh Pangkotama dan Komandan mengadakan
pembersihan Internal sampai bulan Juni 2016.
“Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo pernah menegaskan, apabila bulan Juni masih ditemukan
anggotanya yang terlibat Narkoba tidak boleh malu, karena membersihkan internal
pada diri sendiri. Sampai bulan Juni, apabila semakin banyak ditemukan
anggotanya terlibat Narkoba, maka Komandannya akan diberikan penghargaan.
Namun, setelah bulan Juni apabila ditemukan lagi oleh instansi lain, maka
Komandannya akan diberikan sanksi,” kata Kapuspen TNI.
Menanggapi kasus yang
menimpa Komandan Kodim 1408/Makasar Kodam VII/Wirabuana Kolonel Inf Jefri
Oktavian Rotti beberapa waktu yang lalu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang
Sulaiman menegaskan, apabila Komandannya terlibat kasus Narkoba, belum tentu
semua bawahannya ikut terlibat. Oleh karena itu, yang paling utama dalam hal
ini adalah pemeriksaan yang ketat, detail, sejauhmana keterlibatan Komandan
Kodim dan keterlibatan anggota-anggota yang lainnya. Dari situlah nanti akan
bisa dicari, akan bisa ditemukan keterlibatannya dan tentunya akan terkait
dengan proses hukum selanjutnya, ini harus cermat dan harus teliti.
“Upaya yang dilakukan oleh
TNI untuk melindungi, mencegah dan memastikan bahwa internal TNI itu aman atau
terlindungi dari susupan Narkoba yang
ingin masuk ke dalam internal TNI adalah dengan adanya program pencegahan, penyalahgunaan
Narkoba, istilahnya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga
menyampaikan, kalau dilihat dari aspek hukum, TNI mempunyai badan-badan hukum
seperti Babinkum, Kakumdam sampai ke tingkat Korem, dan itu secara rutin
melaksanakan pembinaan. Sedangkan dari aspek Kesehatan, Narkoba itu adalah
merugikan kesehatan. Itu juga akan dilakukan semacam penyuluhan kesehatan
terkait dengan bahaya Narkoba pada kesehatan. Demikian juga pembinaan mental,
bahwasanya itu adalah perbuatan yang dilarang atau haram, walaupun dapat uang
dan uang haram, itu juga tidak bagus dari sisi agama kalau itu dilakukan dan
yang paling penting kita bisa melihat gerak-gerik prajurit setiap saat.
“Setiap prajurit TNI yang
mencurigakan kita akan laksanakan tes urine bekerjasama dengan BNN. Dalam hal
ini, BNN memberikan bahan sample lebih banyak kepada TNI, itu bisa menjaring
secara langsung terhadap prajurit-prajurit yang dicurigai pengguna Narkoba.
Kalau positif kita kembangkan, dari situlah didapatkan hasil tes urine tersebut,”
pungkas Kapuspen TNI.puspen/linda.



