KKP Batasi Alat Tangkap, Jaga Kelangsungan Sumber Laut
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/04/kpp-batasi-alat-tangkap-jaga.html
Jakarta
(satunusantara) Tak semua kebijakan diamini, pasti ada pro
dan kontrak, begitu pula dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Demi
menjaga kelangsungan sumber laut mereka menerapkan dekonstruksi dengan
melakukan pengurangan alat tangkap, membatasi ukuran tangkap, dan ukuran jaring.
Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti saat peresmian empat kapal pengawas perikanan di
dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta mengatakan,, hal itu mengganggu
kenyamanan dan nelayan merasakan itu adalah ancaman mata pencarian mereka.
‘Tapi jangka panjang itulah
yang membuat laut kita lebih produktif. Pengetatan atau pengaturan dalam
penangkapan ikan hanya akan menghasilkan produktifitas tambah bukan
produktifitas kurang, alam diberi kesempatan untuk recovery meneruskan
regenersi seperti kita manusia”, tandasnya.
Menurutnya, pemerintah menjaga
permainan laut yang adil, jangan kapal
kayu dilawan kapal asing yang besar dan canggih. Sehingga mereka tidak dapat
lagi ikan nilai jual tinggi, tapi hanya dapat ikan pakai cantrang, ikan murah yang
harganya 5000-10,000. Itu tugas pemerintah menjaga permainan yang adil dilaut
lepas, supaya semua nelayan dapat kesempatan yang sama.
Karena itu, Susi memohon
pada semua pihak agar kapal cantrang yang akan beralih alat tangkap dibantu penundaan
pembayaran pokoknya, sesuai dengan janji pemerintah sampai dua tahun. Dia juga
menginginkan suku bunga diturunkan dalam masa transisi ini, agar mereka bisa
beli alat tangkap baru dan memulai lembaran baru menuju perikanan yang
berdaulat.
Dikatakan, pertumbuhan perikanan
dalam 5 kwartal selama pemerintahan Jokowi diatas 8 bahkan terakhir 8,96. Nilai
tukar nelayan sebelumnya hanya 102 berangsur naik ke 107 diakhir 2015. Nilai
tukar nelayan kwartal lalu menjadi 110, nilai tukar adalah kemampuan daya beli rumahtangga
nelayan.
Menyikapi insiden di Laut Natuna,
menurutnya merupakan pembelajaran bagi pihaknya yaitu untuk memiliki cost guard
(penjaga pantai), dan juga menginginkan PSDKP dan TNI AL yang punya kapasitas
dan kekuatan, paling tidak menjaga wilayah laut Indonesia.
“Bukan perang yang kita cari
tapi kehormatan atas kedaulatan atas negara itu penting kita jaga. Kita ingin
mempertahankan ZEE, kita berikan masyarakat internasional untuk melewati sebagai
jalan layar tapi tidak sambil mencuri ikan”, tegasnya.
ZEE bukan zona tangkapan
tradisional dari negara manapun, hingga saat ini Indonesia punya perjanjian dengan
Malaysia soal zona tangkapan tradisional. Dan itu pun hanya di area tertentu bukan
di seluruh wilayah Indonesia. Jadi kalau KKP melakukan pengamanan dan menangkap
kapal asing, yang melakukan ilegal fishing itu sudah benar dan tidak salah.
Apa yang dilakukan KKP dalam
penegakkan dan pemberrantasan IUU Fishing menjadi model bagi negara lain,
seperti Vietnam, Makau, Argentina, dan Malaysia mulai mencoba apa yang
dilakukan Indonesia. Kita tak boleh lagi membiarkan laut kita dijarah oleh
kapal yang tidak bertanggungjawab.linda.





