Hati-hati!, Prajurit Unggah Foto di Media Sosial

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Menindaklanjuti imbauan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen, S.H., M.H. mengingatkan, khususnya jajaran Kolinlamil untuk berhati-hati melakukan Self Potrait (Selfie), apalagi saat menggunakan atribut kedinasan, termasuk selfie di Markas Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial (medsos).

Imbauannya sudah jelas bahwa pimpinan TNI/TNI AL melarang dengan tegas aktifitas komunikasi menggunakan media sosial dengan menggunakan ataupun memamerkan atribut kedinasan yang dapat berdampak negatif dikalangan prajurit, seperti ketersinggungan, transparansi berlebihan atau sikap kontraproduktif terhadap dinas.

“Kadang-kadang prajurit yang hobi berbagi kebahagiaan melakukan selfie saat sedang layar dengan memposting ke media sosial misalnya facebook dengan menulis status difoto tersebut “Sedang Serpas atau layar”, tentu hal ini secara tidak langsung membuka kegiatan TNI yang tentu dapat berdampak negatif bagi kegiatan yang bersifat rahasia,”  tutur Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen, S.H., M.H. saat memimpin Apel bendera bersama prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di Lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok.



Meski aturan soal ini tengah digodok, namun dia menegaskan larangan ini berlaku bagi semua prajurit TNI secara umum dan khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan selfie dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan bisa dianggap membocorkan rahasia negara dan sebagai pelanggaran disiplin.

Beberapa ketentuan yang perlu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan prajurit jajaran Kolinlamil dalam penggunaan sarana media sosial antara lain adalah agar prajurit tidak menggunakan Media sosial sebagai alat posting yang bersifat menentang kebijakan pemerintah maupun pimpinan TNI/TNI AL.

Selain itu agar prajurit TNI AL tidak mempublikasikan kegiatan atau aktifitas pribadi yang bersifat dinas.  Selanjutnya prajurit dilarang memberikan komentar dalam Medsos terhadap situasi dan kondisi Ipoleksosbud Milhan yang berkembang yang justru dapat membawa kerugian dan merusak citra institusi TNI/TNI AL.

Pada kesempatan tersebut, Irup juga terus memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil untuk menghindari narkoba, baik penggunaan, pengedaran maupun menyimpan dan lainnya.


Khusus mengenai narkoba, dia menekankan agar setiap prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba.


“Apapun kegiatan yang berkaitan narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun kita hanya mengetahui namun tidak menggunakan atau mengedarkan, namun jika kita mengetahui ada kegiatan tersebut maka kitapun dapat terkena imbas hukumannya”, tegasnya. penkolinlamil/linda.

Konsultan HRD

Related

News 6511997391836001267

Post a Comment

emo-but-icon

item