Awas Narkoba yang Bukan Pemakai tapi Bisa Dipidana
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/04/awas-narkoba-yang-bukan-pemakai-tapi.html
Jakarta
(satunusantara) Menindaklanjuti imbauan Panglima TNI dan
Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Komando Lintas Laut
Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen, S.H., M.H.
mengingatkan, kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil untuk
menghindari narkoba, baik penggunaan, pengedaran maupun menyimpan dan lainnya.
Khusus mengenai narkoba, dia
menekankan agar setiap prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan
dengan yang namanya narkoba. Para prajurit harus mewaspadai teman ataupun rekan
yang terlibat narkoba, karena meskipun kita tidak memakai atau menggunakan,
hanya mengetahui ada kegiatan ataupun transaksi narkoba dan tidak melaporkan,
maka akan terkena pidana.
“Apapun kegiatan yang
berkaitan narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam
penyalahgunaan narkoba. Meskipun kita hanya mengetahui namun tidak menggunakan
atau mengedarkan, namun jika kita mengetahui ada kegiatan tersebut maka kitapun
dapat terkena imbas hukumannya”, tegasnya saat memimpin Apel bendera bersama
prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di Lapangan Apel Dermaga Kolinlamil,
Tanjung Priok.
Kebijakan Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendorong pembersihan di tubuh TNI dari narkoba
patut ditindak lanjuti, apalagi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI
Ade Supandi, S.E., M.A.P. telah mengeluarkan Telegram Kasal no. ST/147/2016
tanggal 18 Februari 2016 tentang prajurit TNI AL yang terlibat narkoba akan
langsung dipecat dengan proses tidak lebih dari satu bulan.
Kini narkoba selain sasaran
utamanya adalah para generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Prajurit TNI
pun sudah menjadi sasaran bagi para bandar narkoba dan menjadi pangsa pasar
mereka.
Pengguna Narkoba dan kalau
boleh kita ikuti perkembangannya di media, itu sudah memasuki semua limit
generasi muda, prajurit TNI sudah masuk, pejabat pemerintahan sudah masuk,
mereka banyak yang tertangkap menggunakan Narkoba.
Sementara itu, Kadiskum juga
menghimbau jajaran Kolinlamil untuk berhati-hati melakukan Self Potrait
(Selfie), apalagi saat menggunakan atribut kedinasan, termasuk selfie di Markas
Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial (medsos).
Imbauannya sudah jelas bahwa
pimpinan TNI/TNI AL melarang dengan tegas aktifitas komunikasi menggunakan
media sosial dengan menggunakan ataupun memamerkan atribut kedinasan yang dapat
berdampak negatif dikalangan prajurit, seperti ketersinggungan, transparansi
berlebihan atau sikap kontraproduktif terhadap dinas.
“Kadang-kadang prajurit yang
hobi berbagi kebahagiaan melakukan selfie saat sedang layar dengan memposting
ke media sosial misalnya facebook dengan menulis status difoto tersebut “Sedang
Serpas atau layar”, tentu hal ini secara tidak langsung membuka kegiatan TNI
yang tentu dapat berdampak negatif bagi kegiatan yang bersifat rahasia,” tutur Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen,
S.H., M.H.
Meski aturan soal ini tengah
digodok, namun dia menegaskan larangan ini berlaku bagi semua prajurit TNI
secara umum dan khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan selfie
dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan bisa dianggap
membocorkan rahasia negara dan sebagai pelanggaran disiplin.
Beberapa ketentuan yang
perlu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan prajurit jajaran Kolinlamil dalam
penggunaan sarana media sosial antara lain adalah agar prajurit tidak
menggunakan Media sosial sebagai alat posting yang bersifat menentang kebijakan
pemerintah maupun pimpinan TNI/TNI AL.
Selain itu agar prajurit TNI
AL tidak mempublikasikan kegiatan atau aktifitas pribadi yang bersifat
dinas. Selanjutnya prajurit dilarang
memberikan komentar dalam Medsos terhadap situasi dan kondisi Ipoleksosbud
Milhan yang berkembang yang justru dapat membawa kerugian dan merusak citra
institusi TNI/TNI AL. penkolinlamil/linda.



