Awas Narkoba yang Bukan Pemakai tapi Bisa Dipidana

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Menindaklanjuti imbauan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen, S.H., M.H. mengingatkan, kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil untuk menghindari narkoba, baik penggunaan, pengedaran maupun menyimpan dan lainnya.

Khusus mengenai narkoba, dia menekankan agar setiap prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba. Para prajurit harus mewaspadai teman ataupun rekan yang terlibat narkoba, karena meskipun kita tidak memakai atau menggunakan, hanya mengetahui ada kegiatan ataupun transaksi narkoba dan tidak melaporkan, maka akan terkena pidana.

“Apapun kegiatan yang berkaitan narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun kita hanya mengetahui namun tidak menggunakan atau mengedarkan, namun jika kita mengetahui ada kegiatan tersebut maka kitapun dapat terkena imbas hukumannya”, tegasnya saat memimpin Apel bendera bersama prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di Lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok.



Kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendorong pembersihan di tubuh TNI dari narkoba patut ditindak lanjuti, apalagi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P. telah mengeluarkan Telegram Kasal no. ST/147/2016 tanggal 18 Februari 2016 tentang prajurit TNI AL yang terlibat narkoba akan langsung dipecat dengan proses tidak lebih dari satu bulan.

Kini narkoba selain sasaran utamanya adalah para generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Prajurit TNI pun sudah menjadi sasaran bagi para bandar narkoba dan menjadi pangsa pasar mereka.

Pengguna Narkoba dan kalau boleh kita ikuti perkembangannya di media, itu sudah memasuki semua limit generasi muda, prajurit TNI sudah masuk, pejabat pemerintahan sudah masuk, mereka banyak yang tertangkap menggunakan Narkoba.

Sementara itu, Kadiskum juga menghimbau jajaran Kolinlamil untuk berhati-hati melakukan Self Potrait (Selfie), apalagi saat menggunakan atribut kedinasan, termasuk selfie di Markas Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial (medsos).

Imbauannya sudah jelas bahwa pimpinan TNI/TNI AL melarang dengan tegas aktifitas komunikasi menggunakan media sosial dengan menggunakan ataupun memamerkan atribut kedinasan yang dapat berdampak negatif dikalangan prajurit, seperti ketersinggungan, transparansi berlebihan atau sikap kontraproduktif terhadap dinas.

“Kadang-kadang prajurit yang hobi berbagi kebahagiaan melakukan selfie saat sedang layar dengan memposting ke media sosial misalnya facebook dengan menulis status difoto tersebut “Sedang Serpas atau layar”, tentu hal ini secara tidak langsung membuka kegiatan TNI yang tentu dapat berdampak negatif bagi kegiatan yang bersifat rahasia,”  tutur Kolonel Laut (KH) Danny Zulkarnaen, S.H., M.H.

Meski aturan soal ini tengah digodok, namun dia menegaskan larangan ini berlaku bagi semua prajurit TNI secara umum dan khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan selfie dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan bisa dianggap membocorkan rahasia negara dan sebagai pelanggaran disiplin.

Beberapa ketentuan yang perlu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan prajurit jajaran Kolinlamil dalam penggunaan sarana media sosial antara lain adalah agar prajurit tidak menggunakan Media sosial sebagai alat posting yang bersifat menentang kebijakan pemerintah maupun pimpinan TNI/TNI AL.


Selain itu agar prajurit TNI AL tidak mempublikasikan kegiatan atau aktifitas pribadi yang bersifat dinas.  Selanjutnya prajurit dilarang memberikan komentar dalam Medsos terhadap situasi dan kondisi Ipoleksosbud Milhan yang berkembang yang justru dapat membawa kerugian dan merusak citra institusi TNI/TNI AL. penkolinlamil/linda.

Konsultan HRD

Related

News 4178415114632958706

Post a Comment

emo-but-icon

item