Kementerian ESDM Tandatangani Kontrak Senilai 3,04 Triliun
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/02/kementerian-esdm-tandatangani-kontrak.html
Jakarta (satunusantara) Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kontrak strategis senilai
Rp 3,04 triliun. Kontrak terdiri dari 133 paket, disaksikan langsung Presiden
Joko Widodo, di Jakarta.
Jokowi mengatakan penandatanganan kontrak di awal tahun bertujuan
mempercepat penyerapan anggaran. "Pemerintah telah menetapkan tahun ini
adalah tahun percepatan kerja," kata Jokowi dalam sambutannya. Karena itu,
kata dia, semua kementerian didorong menandatangani kontrak di awal tahun.
Presiden enggan penandatanganan kontak dilakukan di pertengahan tahun.
Ini membuat penyerapan anggaran di Kementerian Energi pada tahun lalu hanya
terserap 10 persen pada Agustus. "Tahun ini harus di atas 90 persen. Tidak
bisa ditawar."
Jokowi berharap pelaksanaan berbagai proyek tersebut bisa menyerap
banyak tenaga kerja dan melibatkan kontraktor lokal. Tujuannya agar peredaran
uang tidak balik lagi ke Jakarta. "Gunakan kontraktor lokal biar uangnya
tinggal di sana," katanya.
Dia juga meminta pelaksana proyek menggunakan konten lokal dan membatasi
penggunaan barang impor. "Saya minta Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral memantau proyek-proyek ini," kilahnya.
Sementara Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam upaya
mempercepat penyerapan anggaran, pihaknya membentuk Unit Pengendalian dan
Pemantauan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) yang bertugas mengawasi dan
mengendalikan pembangunan infrastruktur yang didanai Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN).
"Kita lakukan bentuk unit khusus percepatan, penyerapan tahun lalu
bisa ditingkatkan”, paparnya. Ia pun menambahkan, kinerja UP3I tersebut
menunjukkan hasil, yaitu penyelesaian kontrak di awal tahun, sehingga mencetak
sejarah. Sebelumnya penyelesaian kontrak baru selesai pada akhir tahun.
"Momen bersejarah untuk pertama kali kontrak selesai di tahun
sebelumnya. Biasanya, bulan September-Oktober belum selesai” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, Sudirman berpesan agar semua pihak terkait untuk
bekerja sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan. “Agar pelaksanaan kontrak
yang telah ditandatangani hari ini berjalan lancar, saya kembali mengingatkan
kepada para pengelola anggaran untuk bekerja sesuai ketentuan, para rekanan
bekerja sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditentukan, serta para
penerima manfaat untuk memberi kemudahan dalam hal perizinan, mengawasi
pelaksanaan dan memanfaatkan hasil pekerjaan sesuai dengan fungsinya” tutur
Sudirman.
Kontrak infrastruktur strategis yang ditandatangani hari ini terdiri
atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jaringan Gas, Pipa Gas,
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik
Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
Diantara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar
yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih yang berlokasi di Sumatera Selatan
dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh, yaitu PLTS 2
Megawatt yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat, dengan nilai Rp 57 miliar.
Selain melalui metode pelelangan, metode yang juga dipilih dalam
pelaksanaan kontrak kegiatan infrastruktur strategis ini adalah dengan
menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penugasan
Pemerintah kepada BUMN.
Adapun BUMN yang menerima penugasan tersebut adalah PT Pertamina
(Persero), PT PGN (Tbk), PT Adhi Karya
(Persero) Tbk, PT Hutama Karya
(Persero), PT LEN Industri
(Persero), PT Sucofindo, PT INTI
(Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Surveyor Indonesia, PT Nindya
Karya (Persero), PT Rekayasa Industri, dan PT Energi Manajemen Indonesia
(Persero).linda.



