Qanun Jinayat Aceh Digugat

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (Satunusantara) forum Aliansi nasional menggugat pemberlakuan Qanun Jinayat di Aceh, dan mengacukan judicial review ke Makamah Konstitusi . mereka beranggapan Qanun Jinayat tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang tapi juga mengabaikan dan melupakan semangat dari perjanjian perdamaian Aceh (MoU Helsinki).

Dalam paragraf 1.4.2 MoU itu menyebutkan bahwa, legislatif Aceh akan merumuskan kembali ketentuan hukum bagi Aceh berdasarkan prinsip-prinsip universal hak azasi manusia sebagaimana tercantum dalam  hukum internasional PBB mengenai hak-hak sipil dan politik dan mengenai hak ekonomi sosial dan budaya.


Hal itu menjadikan dasar bahwa Qanun Jinayat tidak dapat bergeser dari bahu uji perjanjian perdamaian Aceh yang dilakukan antara pemerintah Indonesia.


Berdasarkan status kekhususannya, Aceh diberikan kewenangan khusus yang diatur dalam UU pemerintahan Aceh yang salah satunya adalah penerapan nilai-nilai sya’riat Islam pada masyarakat setempat yang diatur berdasarkan Qanum. Kedudukan Qanun sendiri dalam sistem hukum di Indonesia adalah setingkat dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. 


Meski pemerintah Aceh memiliki hak dalam mengatur daerahnya secara otonomi dan khusus berdasarkan UU pemerintahan Aceh, namun patut diingat kewenangan tersebut adalah bersifat absolut. Terdapat koridor hukum nasional dan nilai-nilai kemanusian, termasuk perjanjian internasional di bidang hak azasi manusia yang telah diratifikasi oleh negara yang menjadi batasan pelaksanaan kewenangan pemerintah Aceh.linda

Konsultan HRD

Related

News 5360923376102569540

Post a Comment

emo-but-icon

item