Menko Maritim Bahas Dwelling Time

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (Satunusantara) Task Force Dwelling Time atau satuan tugas (satgas) Dwelling Time yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Sumberdaya, Rizal Ramli sejak Agustus lalu telah menunjukan hasil positif dengan beberapa langkah strategis yang telah tercapai, terkait dengan perizinan perdagangan, kepabeanan dan transportasi kereta api pelabuhan.

Terkait dengan peraturan perizinan perdagangan, telah dilakukan deregulasi terhadap 32 peraturan di lingkungan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan sejumlah barang impor yang masih terkena yang mengatur ketentuan tentang larangan (lantas). Dari 32 peraturan mengenai lantas tersebut, sebanyak 16 aturan sudah berhasil dihapus, dilakukan perbaikan atau direvisi dan terdapat 12 aturan lagi yang sedang dalam proses penandatanganan. Sementara itu terdapat empat aturan lain yang terkait besi baja, gula, printer foto copy berwarna, dan garam yang masih memerlukan negosiasi dan hitungan yang lebih rinci.



Dalam hal kepabeanan, Ditjen Bea Cukai melalui kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk membuka pos tersendiri di Cikarang Dry Port (CDP) untuk dipakai pelabelan merek dagang. Dengan demikian pelabelan atau pelekatan label/merek barang impor yang selama ini biasa dilakukan di tempat penimbunan sementara (TPS) yang lokasinya tersebar di kawasan pelabuhan Tanjung Priok bisa dilakukan di satu lokasi saja.

Untuk menjamin ini bisa dilaksanakan, Bea Cukai telah meminta kepada CDP untuk menyediakan lokasi khusus pada areal penimbunan container yang bisa digunakan untuk melakukan pelabelan merek dagang. Kebijakan ini telah disosialisasikan melalui media termasuk media luar negeri dan telah dipahami oleh importir. Tindakan ini diambil diperkirakan akan mengurangi Dwelling Time antara 0,5 - 1,0 hari.



Sementara transportasi kereta barang ke dalam pelabuhan Tanjung Priok, bahwa proses pengadaan lahan dan pembayaran telah selesai dilakukan sejak Agustus – September lalu. PT KAPM sebagai pelaksana jasa konstruksi telah melakukan inspeksi ke lapangan pada kedua lokasi perpanjangan rel kereta dari stasiun Pasoso ke rencana stasiun Dermaga 208 tidak memiliki masalah. Namun ada sedikit kendala pada rencana lokasi stasiun JICT dimana masih terdapat timbunan material milik Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih akan menggunakan lahan tersebut hingga Oktober 2015.linda.

Konsultan HRD

Related

News 764599696665461663

Post a Comment

emo-but-icon

item