Tidak Ada Pemerataan Anggaran
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/08/tidak-ada-pemerataan-anggaran.html
Jakarta (SatuNusantara)- Pro kontra Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi terus bergulir. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri terbelah menjadi dua dalam menyikapi dana aspirasi. Kubu yang mengusulkan dana aspirasi datang dari fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Partai Golkar, PKS, Gerindra, PPP. Sementara, kubu yang menolak berasal dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), seperti PDI Perjuangan, Hanura, dan NasDem.
Bila ditilik lebih jauh, memang ada plus minus soal dana aspirasi. Dana tersebut sebenarnya sangat berguna untuk pembangunan daerah. Namun di sisi lain, banyak pihak khawatir dana tersebut disalahgunakan alias dikorupsi. Pasalnya jumlah dana yang digulirkan tidak sedikit. Yaitu sebesar Rp11,2 triliun atau setara 20 miliar per anggota setiap tahun.
Faktor lain yang menyebabkan program tersebut belum berjalan mulus yaitu dari sisi pemerataan anggaran pembangunan di daerah. Sebagai contoh, di Pulau Jawa, satu provinsi (Jawa Barat,misalnya) anggota DPR yang terpilih jumlahnya sekitar 70 orang. Sementara, di luar pulau Jawa, seperti Kalimantan, satu provinsi (Kalimantan Tengah, misalnya) hanya terdapat enam anggota DPR. Hal ini jelas menunjukkan dana aspirasi di Pulau Jawa lebih besar ketimbang Pulau di luar Jawa.“Hal ini yang menjadi pertimbangan Partai NasDem menolak dana aspirasi,” tegas anggota DPR dari Partai NasDem, Hamdhani. Kepada Satu Nusantara yang menemuinya saat buka puasa bersama di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta, Hamdhani mengungkapkan, hal ini jelas tidak ada keterwakilan dalam naungan Negara Kesatuan Republik contoh, di Pulau Jawa, satu provinsi (Jawa Barat,misalnya) anggota DPR yang terpilih jumlahnya sekitar 70 orang. Sementara, di luar pulau Jawa, seperti Kalimantan, satu provinsi (Kalimantan Tengah, misalnya) hanya terdapat enam anggota DPR. Hal ini jelas menunjukkan dana aspirasi di Pulau Jawa lebih besar ketimbang Pulau di luar Jawa.
“Hal ini yang menjadi pertimbangan Partai NasDem menolak dana aspirasi,” tegas anggota DPR dari Partai NasDem, Hamdhani. Kepada Satu Nusantara yang menemuinya saat buka puasa bersama di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta, Hamdhani mengungkapkan, hal ini jelas tidak ada keterwakilan dalam naungan Negara Kesatuan Republik yang hanya diwakili enam orang. Sudah jelas sangat perbedaannya” terangnya.

Namun demikian, politisi dari pemilihan Kalimantan Tengah ini menyatakan ada sisi positif digulirkannya dana aspirasi. Dana tersebut, sambungnya, bertujuan membangun daerah, seperti pembangunan jalan, rumah ibadah, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan sebagainya.
Adanya kekhawatiran dana tersebut diselewengkan, dia menegaskan, “Meski setiap anggota DPR diberikan dana aspirasi sebesar Rp.20 miliar. Tapi kita kan nggak pegang uangnya. Mekanismenya, dana tersebut ditransfer Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah. Jadi anggota dewan hanya sebagai perantara saja,’ tandasnya. (wan/foto.kp



