TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kalimantan Barat

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/03/tni-gagalkan-penyelundupan-narkoba-di.html
Jakarta
(satunusantara) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal
ini Prajurit TNI yang tergabung dalam Yonif 144/Jaya Yudha dibawah komando
Kodam II/Sriwijaya, yang saat ini tengah melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah RI-Malaysia, berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2 Kg, tepatnya di Balai Karangan
Kab. Sanggau Prov. Kalimantan Barat.
Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. yang merupakan abituren Akademi Militer
1990, menjelaskan bahwasanya penangkapan diawali dengan kegiatan operasi
pemeriksaan jalur lintas batas di depan pos penjagaan. “Seluruh anggota Pos
Kout Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha
melaksanakan pengecekan secara detail terhadap semua kendaraan yang melintas di
depan Pos Pemeriksaan Kout,” katanya.
Lebih lanjut Kolonel Czi
Berlin mengatakan, dari arah Entikong-Pontianak terlihat satu unit mobil Kijang
Inova dengan Nopol B 1968 NKC yang dikendarai oleh sdr. Sudirman (48 th) warga
Tanjung Sari Kec. Tebas Kab. Bengkayang berjalan zig-zag, sehingga anggota Pos
Kout yang sedang melakukan pemeriksaan merasa curiga. Selanjutnya,kendaraan
diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti awal berupa
satu set bungkus plastik dan alat hisap (Bong) bekas Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Setelah dilaksanakan
pemeriksaan secara mendetail, ditemukan dua kotak susu bubuk merk Milo yang
disembunyikan dibelakang dashboard oleh Sertu Zulfikar. Karena mencurigakan,
dua kotak susu bubuk tersebut dibongkar
dan akhirnya ditemukan Sabu-Sabu seberat 2 Kg. Menurut Kolonel Czi Berlin, saat
ini tersangka atas perintah dari Pangkolaksops Satgas Pamtas sudah diserahkan
kepada pihak BNNP Kalbar untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal,
tersangka memperoleh barang tersebut dari warga Cina berwarganegara Malaysia,
dimana yang bersangkutan melaksanakan transaksi awal di Pasar Baru Entikong dengan
mendapatkan upah mengantar sampai ke Daerah Kembayan sebesar 5 juta rupiah per
paketnya.
“Peredaran Narkoba saat ini
sudah sampai pada tingkatan darurat Narkoba. Maka atas perintah dari Komando
Atas agar Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/Jaya Yudha, meningkatkan
kewaspadaan untuk mengantisipasi kegiatan penyelundupan Narkoba yang masuk
kewilayah NKRI,” pungkas Kabidpenum Puspen TNI.puspen/linda.