Kemenko Maritim Evaluasi Pelaksanaan Dwelling Time
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/03/kemenko-maritim-evaluasi-pelaksanaan.html
Jakarta
(satunusantara) Kementeri Kordinator Maritim dan Sumber Daya
menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Dwelling Time di kantor menko
Maritim. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaan dwelling
time dipersingkat yang sebelumnya 10 hari menjadi 4,7 hari. Naum hasil evaluasi
itu membuktikan waktunya bisa dipersingkat lagi menjadi 3,6 hari.
Deputi II Bidang Sumber Daya
Alam dan Jasa, Agung Kuswandono mengatakan, semua hal kita benahi dari perizinan, regulasi, bea cukai, dan
pelabuhan semua sudah dirapihkan. Custom clearence sekarang hanya tinggal 0,4
hari dan itu waktu itu sudah tidak bisa diperketat lagi, bila bisa berarti tidak
ada pemeriksaan disana., demikian juga dengan post clearence juga sudah dibenahi.
Sebenarnya hal yang paling
mendasar untuk dibenahi adalah infrastruktur,
bayangkan begitu kendaraan keluar dari pelabuhan kemacetan sudah menghadang. Karena
itu mereka tengah mempersiapkan jalur kereta api yang rencananya akhir Maret
nanti bisa digunakan dari Cikarang menuju Tanjung Priok atau sebaliknya.
Selain mengevaluasi, mereka
juga membentuk satgas dwelling time. Mantan Kasal Laksmana (Purn) Dr. Marsetio M.M
sebagai Advicer satuan tugas tersebut. Satgas ini yang nanti melakukan
koordinasi dengan beberapa instansi pemerintah terkait dwelling time.
Adapun langkah strategis
yang mereka ambil antara lain, menderegulasi peraturan perijinan yang selama
ini memakan konsumsi dwelling time paling tinggi di pre clrearence area. Pembenahan penjaluran atau pemeriksaan fisik,
pembuatan jalur kereta api yang kini sudah 95 persen hanya tinggal masalh administrasi.
Pembayaran bead an cukai secara online tanpa harus tunai, dan penggunaan
internet untuk pengawasan.
"Sudah banyak sekali
peraturan yang kita pangkas, Menteri (Kemenko Maritim) minta untuk memeriksa lagi
aturan yang bisa disederhanakan atau dihapus. Pemeriksaan jalur merah, pemeriksaan
kelar paling lambat jam 12.00 keesokan harinya”, tandasnya.
Saat ini dwelling time sudah
mencapai 3,6 hari, dan kita evaluasi sektor mana saja yang bisa ditekan lagi
waktunya sehingga bisa mencapai target yang diinginkan. Sebetulnya waktu saat
ii ini sudah melebih dari perintah pertama Presiden yang meminta 4,7 hari, tapi
kini mereka bisa mempersingkat waktu hingga 3,6 hari. Dan tengah diupayakan untuk
bisa 2-3 hari saja.
Saat ini semua pihak semua
berusaha memperbaiki dirinya sendiri, efek inilah ini yang harus didukung. Seperti
Kemendag mengurangi regulasinya, Bea Cucukai memperbaki sistemnya, Karantina
merubah sistemnya, semua bergerak sekarang ini, tapi memang masih ada kondisi yang
tidak bisa kita prediksi yaitu, macet.
“Tanjung Priok sendiri sudah
ruwet, perbaikinya ya memang harus dirombak total dan harus selangkah demi
selangkah. Semoga saja langka yang kita ambil menghasilkan hasil yang baik”, pungkasnya.
Sementara
Advicer Satgas Dwelling Time mengatakan, tugas satgas ini adalah
mengkoordinasikan factor sektoral antar kementerian. “Ya, memanfaatkan
teknologi, kita gunakan jalur telepon bukan mendatangai mereka satu persatu”,
tambahnya.linda.




