Kemenkeu dan BIN Gagalkan Penyelundupan Miras
 
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/kemenkeu-dan-bin-gagalkan-penyelundupan.html
Jakarta (satunusantara) Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu dan
Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras
yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. AAB.
Aksi penyelundupan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8.2
miliar, terbongkar atas analisa data informasi intelijen BIN, tutur Menteri
Keuangan Bambang Bojonegoro, saat memberikan keterangan persnya di Jakarta.
Kronologi besarnya, PT. AAB selaku importir menyebutkan dalam
pemberitahuan impor, tertera barang berupa material garment. Namun BIN
mencurigai adanya kejanggalan. Untuk itu, dilakukan hico scan terhadap satu
kontainer yang dicurigai.  Dari hasil
scan tersebut terbukti kedapatan berisi MMEA atau miras berisi 1.115 karton
dengan berbagai jenis merk yang bernilai nilai Rp. 4,2 miliar, urai Menkeu.
Sementara Kepala BIN Sutiyoso menyatakan bahwa keterlibatan BIN dalam
hal ini merupakan tindaklanjut kerjasama operasional Bea Cukai dan BIN yang
telah disepakati bersama dalam bentuk penandatangan MOU tentang Pengamanan
Penerimaan Perpajakan pada tanggal 26 Nopember 2015 lalu. "Sejak
penandatangan dilakukan, kita mendeteksi serius terhadap ancaman di negara ini
termasuk ruang lingkup kinerja di Kementerian Keuangan", kata Sutiyoso.
Sutiyoso juga menguraikan ruang lingkup tanggungjawab BIN terhadap
negara, yaitu memantau aspek ekonomi, budaya, politik, hukum, keamanan. Untuk
aspek ekonomi kita wajib menjalin kerjasama dengan Kementerian Keuangan, terang
Sutiyoso.
Disisi lain, terungkapnya upaya penyelundupan menjadikan kedua instansi
menyepakati peninjauan kembali kebijakan importasi MMEA yang berlaku saat ini.
Terutama terkait tentang kebijakan fiskal dan pembatasan jumlah kuota impor
MMEA. 
Dengan perubahan regulasi tersebut diharapkan akan meningkatkan
penerimaan dan mengurangi terjadinya penyelundupan MMEA.ef.
 





 
 
 
 
 

