Pemerintah Rancang Peraturan Perlindungan HAM di Bisnis Perikanan

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (Satunusantara) Memberantas illegal fishing, pemerintah Indonesia tak hanya sekedar menemukan kasus pencurian ikan, namun juga kejahatan hak asasi manusia (HAM), seperti perdagangan manusia dan perbudakan modern. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang peraturan perlindungan HAM dalam bisnis perikanan Indonesia.

Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, peraturan ini akan menempatkan komitmen yang kuat bagi Indonesia untuk memerangi illegal fishing nasional dan internasional.

“Saya mengajak semua orang di seluruh dunia, untuk menghormati dan melindungi hak sasi manusia nelayan”, pungkasnya saat menjadi pembicara pada International Workshop on Human Right Protection in Fisheries Business, di Jakarta.

Diungkapkan, ia akan meluncurkan peraturan tersebut pada 10 Desember nanti, saat dunia memperingati hari hak asasi manusia. Dirinya memiliki harapan bahwa HAM ini dalam peraturan bisnis perikanan. Sehingga dapat menjadi contoh bagi Negara lain untuk mengikuti jejak pihaknya untuk memiliki peraturan yang sama.


Pembahasan rancangan peraturan perlindungan HAM dalam bisnis perikanan Indonesia ini akan terangkum dalam workshop yang digelar itu, sebagai bahan masukan. Ia pun akan mengajak Negara lain, untuk mengikuti peraturan kementerian secara komprehensif, pada hari HAM internasional nanti.

Langkah selanjutnya, Susi akan merangkul Negara lain seperti Afrika Selatan, Spanyol, dan Selandia Baru untuk kerjasama. Hal ini dinilai, karena ketiga Negara tersebut memiliki banyak nelayan yang menjadi korban perdagangann. Ia pun akan segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait, untuk memulangkan kembali para nelayan asal Indonesia yang menjadi korbanperdagangan manusia.

“Saya sendiri dengan menteri masing-masing, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar negeri akan mengambil langkah yang diperlukan untuk membawa mereka pulang ke Indonesia”, tandasnya.

Sebelumnya, satgas illegal fishing telah melakukan analisis dan evaluasi di Benjina dan Ambon. Hasilnya sungguh mencengangkan. “Perdagangan manusia di IUU fishing adalah berita yang mengerikan di sector kelautan dan perikanan”, tambahnya.

Data terbaru dari organisasi internasional untuk migrasi (IOM) menunjukan bahwa ada 1.207 korban perdagangan dari 1.258 nelayan asing yang bekerja di kapal penangkapan ikan yang berada di Sembilan lokasi termasuk Ambon dan Benjina. Lokasi ini memiliki prevalensi tertinggi korban perdagangan.

“Di Benjina, 635 dari 658 nelayan asing diidentifikasi sebagai korban perdagangan, sementara di Ambon, 373 dari 385 adalah korban perdagangan”, ujarnya.


Sementara pemerintah melalui KPP menargetkan 12 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia disumbang dari sector kelautan dan perikanan. Hal ini dinilai, karena kelautan dan perikanan merupakan satu-satunya sector yang dapat memberikan kesempatan mendongkrak ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.linda.

Konsultan HRD

Related

News 3287155748354477281

Post a Comment

emo-but-icon

item