Kodam Jaya Amankan 4 Unit Rumah Dinas KPAD Kwitang

https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/12/kodam-jaya-amankan-4-unit-rumah-dinas.html
Jakarta (satunusantara) Dalam rangka mengamankan aset Negara berupa
rumah dinas yang peruntukan dan pemeliharaannya adalah merupakan tanggungjawab
Kodam Jaya/Jayakarta, hari ini puluhan prajurit Kodam Jaya dikirimkan untuk
membantu proses penertiban rumah dinas yang terletak di Kwitang Timur
Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Kodya Jakarta Pusat.
Hingga sore hari
penertiban masih dilakukan, berjalan tertib dan lancar karena telah sesuai
dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Penertiban tersebut merupakan kebijakan
dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana WK guna memenuhi kebutuhan rumah
dinas bagi para prajuritnya yang masih aktif, dimana hingga sekarang masih
kesulitan memperoleh serta belum memiliki tempat tinggal.
Meski salah satu warga
sempat membandel tidak mau dipindahkan, namun berkat komunikasi yang baik dari
pihak Kodam Jaya, akhirnya seluruh penghuni secara sadar dan sukarela
meninggalkan rumah yang telah mereka tempati kurang lebih selama puluhan tahun.
Komandan Detasemen Markas Letnan Kolonel Inf Heru Agung, secara persuasif terus
berupaya berkoordinasi dan meminta pengertian dari ke 4 penghuni rumah dinas
tadi. Tindakan tersebut akhirnya, berhasil dan berjalan sesuai dengan yang
diharapkan mengingat jauh hari sebelumnya, Kodam Jaya juga telah menyampaikan
beberapa surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban.
Berdasarkan data surat
yang keluar dan tercatat di Setumdam Jaya, sedikitnya Kodam Jaya sudah
melayangkan 3 surat pemberitahuan melalui No. B/3020/X/2015 tertanggal 30
Oktober 2015, disusul dengan nomor B/3127/XI/2015 tanggal 10 Nopember 2015 dan
No. B/3246/XI/2015 pada tanggal 24 Nopember 2015 lalu. Untuk setiap rumah yang
ditertibkan, Kodam Jaya juga memfasilitasi 4 unit kendaraan truk guna membantu
memindahkan barang-barang milik penghuni ke alamat yang dikehendaki. Penghuni
rumah No. 59, dihuni oleh putera-puteri Kapten (Purn) M. Soekamto (alm)
sedangkan nomor 61, dihuni oleh anak-anak dari Lettu (Purn) Mansur Saleh (alm).
Keduanya dipindahkan ke wilayah Tebet Timur, sementara untuk penghuni rumah
nomor 81 dan 89, atas nama Ny. Theresia Lusiati S.H bersama anaknya Topan
(warga sipil) dipindahkan ke Sumur Batu Jakarta Pusat.pendam/linda.