Kapuspen TNI : Sejak 1957 Ribuan Prajurit TNI Aktif Dalam Misi PBB
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/12/kapuspen-tni-sejak-1957-ribuan-prajurit.html
Jakarta (satunusantara) Partisipasi TNI
pada Misi Perdamaian Dunia sejak tahun 1957, sampai saat ini telah mencapai
32.191 prajurit yang telah mendapat apresiasi serta penghargaan dari PBB karena
konsisten dalam membantu perdamaian dunia. Demikian dikatakan Kapuspen TNI
Mayjen TNI Tatang Sulaeman ketika mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo saat melepas keberangkatan 1.169 Prajurit TNI dalam
rangka misi perdamaian PBB yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen
Garuda (Satgas Konga) Unifil (United Nations Interim
Force in Lebanon) tahun 2015-2016 ke Lebanon, bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap,
Jakarta.
“Peran aktif Indonesia dalam misi menjaga perdamaian dunia dengan
mengirimkan ribuan personel TNI ke berbagai negara konflik, mendapat
apresiasi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terlebih lagi, Indonesia juga
memiliki pusat pelatihan penyiapan pasukan penjaga perdamaian dengan fasilitas
kelas dunia”, kata Kapuspen TNI.
“TNI juga menargetkan masuk 10 besar negara yang menyumbang
pasukan perdamaian di PBB. Tahun 2016, TNI bertekad merealisasikan dengan
mengirimkan 4.000 prajurit untuk menjadi penjaga perdamaian di dunia”, tegas
Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa tahun 1957, TNI
pertama kali bergabung dengan Misi Perdamaian Dunia PBB Konga I di Mesir,
dengan jumlah 559 personel. Misi kedua UNOC di Kongo tahun 1960
berjumlah 1.074 orang, selanjutnya misi-misi yang di ikuti Kontingen
Garuda diterjunkan untuk menjaga perdamaian di berbagai negara antara lain UNEF
di Mesir (1973-1979), UNIMOG di Irak (1988, 1989,1990), UNTAC di Kamboja
(1992-1992), UNIKOM di Kuwait (1993), UNPROFOR di Bosnia (1995), UNPREDEP di
Macedonia (1996), UNTAES di Solovenia Timur ( 1997), UNAMSIL di Siera Leone
(2002), Monuc di Kongo (2004), dan sejak 2006 sampai saat ini Indonesia
mengirimkan misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) ke
Lebanon, Kizi ke Kongo dan Haiti serta Unamid (United Nations Mission
In Darfur) ke Darfur-Sudan.
“Partisipasi Aktif dalam Perdamaian Dunia sebagaimana disebutkan
di atas, bahwa salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik
Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat, yaitu “...Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial...”. Hal ini menunjukkan Negara Indonesia menekankan pentingnya
partisipasi aktif bangsa dalam tata pergaulan dunia internasional”, ujar
Kapuspen TNI.
Sementara itu, menurut UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, tentara
profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik,
tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta
mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi
sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional , dan hukum internasional
yang telah diratifikasi. “TNI memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari
ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. TNI dapat
melaksanakan tugas pokok tersebut dengan operasi militer untuk perang dan
operasi militer selain perang yang diantaranya adalah melaksanakan tugas
perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri”, papar
Kapuspen TNI.
“Pembuktian kehadiran TNI dengan keikutsertaan dalam menjaga
perdamaian dunia setelah berakhirnya konflik dan operasi militer di berbagai
wilayah tanah air. Adanya beberapa negara di belahan dunia yang dirundung
konflik berkepanjangan, semakin mengukuhkan komitmen TNI untuk menegakkan
perdamaian dunia. TNI bersama Peacekpeeper berusaha untuk
memelihara perdamaian dunia di bawah naungan bendera PBB”, ujar Mayjen TNI
Tatang Sulaiman.
Mengakhiri keterangan, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman
mengatakan bahwa, Peacekeeper adalah pasukan perdamaian dunia
yang anggotanya merupakan gabungan dari tentara-tentara yang berasal dari
berbagai negara dan bersedia menyumbangkan prajuritnya dalam misi perdamaian
dunia. “Prajurit-prajurit tersebut dipilih oleh PBB melalui proses seleksi yang
dilakukan oleh tim TCC (Troops Contributing Countries). Pasukan PBB
menetapkan prosedur yang tinggi dalam bertugas sebagai pasukan penjaga
perdamaian dunia. Peacekeeper wajib mematuhi segala peraturan
yang berlaku tanpa ada kolusi. Tim COE (Contingent Owned Equipment)
PBB akan memeriksa secara periodik mengenai kondisi dan kesiapan Peacekeeper baik
secara personal, material, maupun pangkalan”, pungkasnya..puspen/linda.





