Priboemi, Jadi Tuan di Negeri Sendiri
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/08/priboemi-jadi-tuan-di-negeri-sendiri.html
Jakarta (SatuNusantara)- Bertepatan dengan hari Kemerdekaan. Priboemi secara resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik, Ketua Umum H. Muhardi dalam pidato mengatakan, partai Priboemi adalah partai terbuka dan tidak anti non pribumi atau pun orang asing. Keinginan mereka hanya satu menjadikan tuan di negeri sendiri, dan mampu bersaing di dunia internasional.
H. Muhardi ketua umum mengatakan, definisi warga negara Indonesia menurut UUD 1945 dalam pasal 26 menyebutkan yang menjadi warga negara Indonesia ialah orang Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Dijelaskan, partai Priboemi tidak anti orang asing, tidak anti non pribumi justru partai Priboemi mempersilahkan warga asing maupun warga negara Indonesia non pribumi untuk hidup berdampingan bahkan mempersilahkan untuk mencari kesejahteraan di Indonesia tetapi harus mengikuti budaya dan peradaban Indonesia.
Menurutnya, saat ini pribumi menjadi jongos di negeri sendiri. Untuk melindungi pribumi saatnya parlemen melahirkan UU pembatasan Hak Non pribumi, diantaranya pembatasan hak politik, pembatasan hak penguasaan lahan, pembatasan hak penimbunan barang kebutuhan rakyat terutama Sembilan bahan pokok.
Dipilihnya tanggal 17 Agustus 2015, adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, dimana perjuangan yang dilakukan untuk kemerdekaan bangsa ini adalah perjuangan yang melibatkan seluruh bangsa pribumi Indonesia dalam merebut bumi pertiwi, dan partai Priboemi menjadikan titik awal mengangkat kembali isi dan makna perjuangan dari pengorbanan pahlawan kaum pribumi. (apr/foto:linda




