Kampung Pulo, Tanah Adat

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (SatuNusantara)- Kampung Pulo, sesuai penuturan sesepuh Kampung Pulo Habib Soleh bin Hussein Alaydrus, adalah Tanah Adat. Masjid yang pertama dibangun di Kampung Pulo, tahun 1926. Warga Kampung Pulo asli tidak menempati tanah bantaran sungai, semua berjarak 10 Meter dari sungai.

Yang menempati bantaran sungai ini biang keroknya. Mereka yg membuat kumuh Kampung Pulo, hingga dicap penyebab banjir di Jakarta. Maka muncullah para penghianat di sesama warga Kampung Pulo yang memecah belah perjuangan. Dan yang setuju berpindah ke Rusun (Rumah Susun) semua pendatang yang di pinggir kali.


Kehidupan beragama di Kampung Pulo luar biasa hebatnya, masyarakatnya sangat Agamis.  Dan terdapat tiga makam waliyullah di Kampung Pulo, menandakan bahwa Kampung Pulo sama sekali bukan tanah negara, melainkan tanah adat. Yang sekarang prosesnya masih di Pengadilan sudah tujuh kali persidangan warga memenangkan gugatan.


Dalam foto nisan makam salah satu sesepuh Kampung Pulo yang kami sertakan berikut ini, yaitu KH. Kosim bin H. Tohir, silahkan lihat tanggal lahirnya yang sudah begitu tua, inilah bukti Kampung Pulo, tanah Vervoonding dari Belanda, alias Tanah Adat (Betawi). (ist/mdtj

Konsultan HRD

Related

Nusantara 66521802928431309

Post a Comment

emo-but-icon

item