https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/tanggulangi-ancaman-di-laut-bakamla.html
Jakarta
(satunusantara) Sebagai respon atas maraknya tindak
pelanggaran hukum di laut, Bakamla menggelar acara Forum Koordinasi Keamanan
Laut dengan Tema “Peran Bakamla dalam Pegelolaan Keamanan dan Keselamatan
Maritim Secara Terintegras dengan Mengedepankan DoktrinLaw Enforcement” di
Hotel Swiss Bell In Surabaya.
Kegiatan ini dibuka oleh
Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Satria F. Maseo, S.E., M.M dan dihadiri
pula oleh Eko Susilo Hadi, S.H., M.H. selaku Deputi Informasi, Hukum dan Kerja
Sama dan juga selaku Plt. Sestama Bakamla. Selain itu turut hadir Direktur Penelitian
dan Pengembangan Bakamla Brigjen Pol. Dr. Drs. Abdul Gofur, M.H. dan Kadiskum
Armatim Kolonel (KH) Izmu Edy, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Deputi
Jakstra menyampaikan bahwa dalam Forkor yang pertama di tahun 2016 ini, Bakamla
berusaha untuk memfasilitasi pertemuan antar instansi dan pihak-pihak terkait
untuk membahas permasalahan atau isu keamanan laut yang menjadi fokus kita saat
ini. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wadah sosialisasi
peraturan pemerintah serta Undang-undang yang terkait dengan keamanan dan
keselamatan maritim, yang sudah seharusnya kita ketahui bersama agar dapat
diimplementasikan di lapangan.

Forum ini hendaknya dapat
memupuk serta jalinan komunikasi yang efektif dan efisien antara Bakamla dengan
instansi di daerah dalam rangka merumuskan strategi dan mekanisme pengamanan
laut yang tepat, efektif dan efisien serta dapat tercipta kebulatan sinergitas
yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. Melalui forum ini
diharapkan terbangunnya kesamaan persepsi dan tindakan dalam rangka
melaksanakan pemerintahan yang baik di laut, khususnya aspek penindakan hukum
yang efektif dan efisien.
Dalam tugas pokok Bakamla
yang salah satunya melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia
dan wilayah yusdiksi Indonesia, yang didukung sistem peringatan dini dalam
pelaksanaan patrol di laut, dijabarkan dalam tiga kemampuan Bakamla yang
diharapkan dapat terintegrasi dalam menghadapi segala aktivitas ilegal di laut,
yakni kemampuan patroli, kemampuansurveillance dan kemampuan sinergitas.
Terkait keamanan di laut
guna mendukung pembangunan di bidang maritim, Bakamla merekomendasikan agar
laut bebas dari ancaman kekeras, ancaman navigasi, ancaman terhadap sumber daya
laut dan ancaman pelanggaran hukum.
Pada kenyataannya, masih
marak terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan di laut, sepertiillegal
fishing, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terutama melalui jalur
perairan Indonesia, dan masih banyak lagi tindak pelanggaran hukum lainnya.
Deputi Jakstra menambahkan,
masih ada permasalahan lainnya yaitu proses panjang pemeriksaan kapal oleh
petugas-petugas yang mempunyai kewenangan di laut yang berdampak pada
peningkatan beban (biaya dan waktu) dari pengguna jasa di laut. “Hal ini yang
sangat sering dikeluhkan oleh pengguna jasa di laut yang kami dapatkan melalui
kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kamla Regional Bakamla. Dari permasalahan
di atas, dapat kita telaah dari sisi aspek security andprosperity, mana yang
paling menguntungkan,” imbuhnya.
Disampaikan pula oleh
Direktur Penelitian dan Pengembangan Bakamla Brigjen Pol. Dr. Drs. Abdul Gofur,
M.H., hal inilah yang mendasari timbulnya urgensitas untuk mengkaji dan
membenahi mekanisme pengelolaan keamanan dan keselamatan laut. “Sebuah sistem
pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut yang terintegrasi dan terpadu
perlu dibangun dengan melibatkan seluruh komponen kekuatan di laut,” tambahnya.
Pati yang pernah menjabat
sebagai Wakapolda Riau sangat concern dengan sinergitas kekuatan nasional di
laut. “Bagaimana pengelolaan keamanan dan keselamatan laut dengan doktrin law
enforcement yang terintegrasi di laut dapat dilakukan. Pertama, penyidikan
tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus secara komprehensif agar
suatu tindak pelanggaran tidak disidik dengan menggunakan satu peraturan
perundangan saja. Kedua, pada saat patroli sebagai upaya pengamanan dan
pencegahan, seluruh stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut
harus digerakkan secara terpadu dan terintegrasi. Ketiga, masing-masing
stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut harus memiliki
kerjasama yang kuat. Baik dalam segi information sharing maupun dalam proses
penegakan hukum,” jelasnya.puspen/linda.