https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/satgas-115-tenggelamkan-175-kapal.html
Jakarta
(satunusantara) Selama
periode bulan Oktober 2014 sampai dengan April 2016, Satuan Tugas (Satgas)
Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (illegal fishing) telah berhasi
menenggelamkan sebanyak 175 Kapal. Catatan laporan ini diungkapkan pada saat
rapat (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan tugas pemberantasan illegal
fishing, yang berlangsung selama tiga hari (22-24/05) di Sentul, Bogor, Jawa
Barat.
Kegiatan Satuan Tugas 115
adalah Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti, merupakan Satgas pemberantasan llegal, Unreported
and Unregulated Fishing (IUUF) yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 115 Tahun 2015 yang merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan
secara ilegal (illegal fishing).
Disebutkan bahwa ke 175
kapal yang telah ditenggelamkan Satgas 115 tersebut, tersebar di berbagai
lokasi yaitu di Aceh sebanyak Aceh 5 Kapal Ikan Asing (KIA), Belawan 6 KIA dan
2 kapal ikan Indonesia (KII) , Batam 6 KIA, Pontianak 36 KIA dan 2 KII, Tanjung
Balai Asahan 1 KIA, Ranai 22 KIA, Tarempa 12 KIA, Tarakan 20 KIA, Tahuna 2 KIA
dan 6 k KII, Bitung 25 KIA dan 4 KII, Sorong 3 KIA, Ambon 2 KIA, dan di
Pangandaran 1 KIA.
Pada kegiatan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan tugas pemberantasan illegal fishing yang dipimpin Wakil
Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Arie H. Sembiring
selaku Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115, juga memaparkan beberapa pencapaian dalam
mendukung Satgas 115, masing-masing disampaikan oleh Badan Keamanan Laut
(Bakamla), TNI, Direktorat (Polair) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI.
Kedepan sistem pengawasan di
laut serta penegakan hukum makin bersinergi melalui pendekatan multi-door
sehingga diharapkan dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya dan memberikan
efek jera. Kondisi tersebut diharapkan akan menurunkan illegal fishing sampai
pada suatu titik, Indonesia zero illegal fishing, sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan bangsa melalui sumber daya laut khususnya perikanan.penal/linda.