Panglima Sesali Pernyataan Akademik Tersiar ke Publik
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/panglima-sesali-pernyataan-akademik.html
Jakarta
(satunusantara) Banyak sudah tanggapan terkait
pernyataan Gubernur Lemhanas soal komando territorial. Panglima TNI Jendral TNI
Gatot Nurmantyo secara bijak menanggapi, jika itu pernyataan dalam forum
akademik dirinya tak bisa mengomentari, yang dia sesali kenapa pernyataan itu
bisa tersebar luas.
Hal itu dikatakan usai
menghadiri diskusi bertema “Indonesia Menghadapi Tantangan Global” di mabes
TNI, Cilangkap, Jakarta. Menurutnya, dalam forum akademik apapun bisa
dibicarakan, dan berbagai kemungkinannya yang penting ada landasan hukumnya. Seperti
kita ketahui pembahas apapun di dalam kampus sesuatu yang wajar.
Meski tak ingin ikut
menanggapi pernyataan Gubernur Lemhanas, namun Jendral berbintang empat itu nampak
kecewa, terlihat dari komentarnya yang menanyakan kenapa pernyataan akademik seorang
petinggi lembaga negara bisa tersebar ke luar, sehingga banyak pihak yang ikut
menanggapi.
“Seharusnya jangan sampai
keluar, karena pernyataan seorang Gubernur Lemhanas itu adalah lembaga, sedangkan
TNI punya Undang-undang. Kalau forum akademik tidak masalah tapi kenapa bisa keluar”,
ungkapnya.
Pendapat akademik memang
sebaiknya cukup dilingkungan akademi saja, tak perlu ‘digulirkan’ ke publik
yang imbasnya menimbulkan berbagai tanggapan. Menurutnya, jika hal itu keluar nanti
publik menyatakan pendapat itu dari seorang pimpinan lembaga. “Sedangkan yang
disampaikan bertentangan dengan Undang-undang, kan aneh”, kilah Panglima TNI.
Semua pihak tentunya harus
berpedoman dengan Undang-undang, bahkan seorang Panglima TNI yang mengomandoi
ribuan prajurit pun mengakui kalau panglima tertingginya adalah Undang-undang. Dan
dia pernah mengatakan pada prajuritnya. “kamu kalau saya perintahkan langgar Undang-undang,
jangan kau laksanakan. Panglima tertinggi adalah Undang-undang”, paparnya
mengakhiri pernyataannya pada media.linda.





