KKP-Kemhan Sepakat Tingkatkan Kerjasama Berantas Illegal Fishing

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) meningkatkan kerjasama pemberantasan illegal unreported and unregulated fishing yang tertuang daman naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tersebut, merupakan upaya pemerintah guna menguatkan pengawasan dibidang keluatan dan perikanan.

“Kesepakatan bersama ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yang telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara illegal, terutama yang dilakukan oleh kapal perikanan asing, serta sekaligus menegakan kedaulatan bangsa kita”, ungkap Susi saat penandatanganan kesepakatan di kantor Kemhan, Jakarta.


Selain itu, susi menyampaikan, upaya peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan. “Mulai dari data dan informasi, dukungan kebijakan strategis pertahanan negara, setrategin yang jitu, pemanfaatan teknologi agatr dapat berjalan efektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera, serta menghimbau kekuatan antarlembaga pemerintah”, jelasnya.

Susi juga menjelaskan, pemerintah perlu melakukan pengadaan pesawat udara negara jenis Marine Survellance Aircraft (MSA) dengan kemampuan endurance 8-10 jam terbang agar bisa mengawasi perairan Indonesia secara optimal.

“Peswat juga perlu dilengkapi monitoring, control, surveillance (MCS) perikanan, instrument pengawasan penangkapan ikan (while fishing), seach radar, forward looking infra red (FLIR), AIS transfonder dan datalink dari pesawat ke kapal pengawas dan kapal markas”, kilahnya.

Dalam kesepakatan yang sama Sekjen KKP dan Sekjen Kemhan malakukan perjanjian kerjasama tetang asistensi pengadaan pesawat udara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang merupakan tindaklanjut atas kesepakatan bersama antara KKP dan Kemhan.

Sekjen KKP Sjarief Widjaja menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Kemhan terkait asistensi pengadaan pesawat tersebut dilaksanakan agar dalam proses pengadaannya dapat sesuia dengan KKP untuk melakukan patroli udara di berbagai titik yang rawan akan kegiatan illegal fishing.


Sedangkan pihak Kemhan selain memberikan asistensi pengadaan pesawat udara juga melakukan sertifikasi sampai menerbitkan register number temporary, special flight permit, dan penerbitan certificate of airworthiness. Kerjasama ini juga akan ditindaklanjuti bersama Mabes TNI dalam rangka operasional, penggunaan hangar, apron, dan landasan.linda.

Konsultan HRD

Related

News 3515005775180613936

Post a Comment

emo-but-icon

item