KKP-Kemhan Sepakat Tingkatkan Kerjasama Berantas Illegal Fishing

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/kkp-kemhan-sepakat-tingkatkan-kerjasama.html
Jakarta
(satunusantara) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian
Pertahanan (Kemhan) meningkatkan kerjasama pemberantasan illegal unreported and
unregulated fishing yang tertuang daman naskah kesepakatan bersama dan perjanjian
kerjasama terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kesepakatan ini
ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tersebut, merupakan upaya pemerintah guna
menguatkan pengawasan dibidang keluatan dan perikanan.
“Kesepakatan bersama ini
juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas illegal fishing di
wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yang telah menimbulkan
kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara illegal,
terutama yang dilakukan oleh kapal perikanan asing, serta sekaligus menegakan
kedaulatan bangsa kita”, ungkap Susi saat penandatanganan kesepakatan di kantor
Kemhan, Jakarta.
Selain itu, susi
menyampaikan, upaya peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
sangat memerlukan berbagai dukungan. “Mulai dari data dan informasi, dukungan
kebijakan strategis pertahanan negara, setrategin yang jitu, pemanfaatan
teknologi agatr dapat berjalan efektif dan efisien, mampu menimbulkan efek
jera, serta menghimbau kekuatan antarlembaga pemerintah”, jelasnya.
Susi juga menjelaskan,
pemerintah perlu melakukan pengadaan pesawat udara negara jenis Marine
Survellance Aircraft (MSA) dengan kemampuan endurance 8-10 jam terbang agar
bisa mengawasi perairan Indonesia secara optimal.
“Peswat juga perlu
dilengkapi monitoring, control, surveillance (MCS) perikanan, instrument pengawasan
penangkapan ikan (while fishing), seach radar, forward looking infra red
(FLIR), AIS transfonder dan datalink dari pesawat ke kapal pengawas dan kapal
markas”, kilahnya.
Dalam kesepakatan yang sama
Sekjen KKP dan Sekjen Kemhan malakukan perjanjian kerjasama tetang asistensi
pengadaan pesawat udara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan yang merupakan tindaklanjut atas kesepakatan bersama antara KKP dan
Kemhan.
Sekjen KKP Sjarief Widjaja
menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Kemhan terkait asistensi pengadaan
pesawat tersebut dilaksanakan agar dalam proses pengadaannya dapat sesuia
dengan KKP untuk melakukan patroli udara di berbagai titik yang rawan akan
kegiatan illegal fishing.
Sedangkan pihak Kemhan
selain memberikan asistensi pengadaan pesawat udara juga melakukan sertifikasi
sampai menerbitkan register number temporary, special flight permit, dan
penerbitan certificate of airworthiness. Kerjasama ini juga akan
ditindaklanjuti bersama Mabes TNI dalam rangka operasional, penggunaan hangar,
apron, dan landasan.linda.