Dandim 0509/Bekasi Himbau Masyarakat Laporkan Penyebar Paham Komunis
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/dandim-0509bekasi-himbau-masyarakat.html
Jakarta (satunusantara) Komandan Komando Distrik
Militer 0509, Kabupaten Bekasi, Letnan Kolonel Inf. Nurdianto, mengingatkan
kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk segera melaporkan apabila ada
masyarakat yang menyebarkan faham komunisme dan marxisme atau melihat orang
yang mengenakan kaos berlambang palu arit di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Nurdianto, S.Si. Â Usai menghadiri
acara peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM). Yang dilaksanakan
di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan.
"Tap MPRS No. 25
Tahun 1965 belum dicabut begitupun dengan UU nomor 27 tahun 99 yang berkaitan
dengan pelarangan faham komunisme dan marxisme." Ujar Letkol.Inf.
Nurdianto, S. Si.
Komandan yang akan
mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Bekasi ini, mengingatkan bahwa tugas
penanganan terhadap pelaku yang menggunakan kaos berlambang palu arit dan atau
menghidupkan kembali faham komunis adalah tugas aparat keamanan. Bukan tugas
masyarakat.
"Partisipasi
masyarkat, hanya melaporkan apabila ada orang yang menyebarkan faham komunis
atau mengenakan kaos berlambang palu arit." Tegas Let. Kol. Inf.
Nurdianto.
Disinggung tentang
maraknya pembegalan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Letkol Inf.
Nurdianto, S.Si mengatakan, "Aparat TNI dalam jajaran KODIM 0509 Kabupaten
Bekasi bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resort Bekasi Kabupaten senantiasa
mengadakan patroli diwilayah-wilayah rawan begal. "Seperti dijalan-jalan
yang sepi dan tidak ada lampu penerang jalan." Tegas Nurdianto.pendam/linda.




