Selfie Boleh, tapi Tidak dengan Atribut Kedinasan
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/03/selfie-boleh-tapi-tidak-dengan-atribut.html
Jakarta
(satunusantara) Kepala Dinas Pemeliharaan Kapal
(Kadisharkap) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (T)
Atmudji, S.E. menyampaikan himbauan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan
Laut, khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan Self Potrait (Selfie)
dengan menggunakan atribut kedinasan atau berlatarbelakang kedinasan misal
Markas Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial
(medsos). Hal tersebut dikatakan saat memimpin Apel bendera senin bersama
prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung
Priok.
Lebih lanjut Kadisharkap
mengatakan bahwa larangan bagi prajurit TNI secara umum dan khususnya jajaran
Kolinlamil untuk melakukan selfie atau mengabadikan foto diri dengan atribut
kedinasan atau latar belakang kedinasan karena dianggap dapat membocorkan rahasia
negara dan ini sedang masih dalam penggodokan aturannya selain juga masalah ini
dianggap sebagai pelanggaran disiplin.
“Kadang-kadang prajurit
secara tidak sengaja melakukan selfie saat sedang dalam kegiatan dinas kemudian
di up-load ke media sosial misalnya facebook ataupun lainnya yang sedang
marak”, tutur Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E.
Pada kesempatan tersebut,
Irup juga memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh prajurit dan
PNS jajaran Kolinlamil yang tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk waspada
terhadap narkoba, prilaku berlalu lintas jalan raya dan lainnya.
Khusus mengenai narkoba,
Kadisharkap yang menjadi Inspektur upacara kali ini menekankan agar setiap
prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya
narkoba.
“Apapun jenisnya narkoba
sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba. Paling lama satu bulan, hal ini sesuai dengan telegram Kasal tentang
narkoba”, tegasnya.
Pada akhir Apel Khusus
tersebut mantan Aslog Lantamal VIII Manado ini berharap kepada seluruh Prajurit
jajaran Kolinlamil untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
dinas dan menjalankan apa yang telah menjadi doktrin TNI, dan TNI AL sehingga
dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.penkolinlamil/linda.



