Penataran Hukum Fungsi Komando Kodam Jaya
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/03/penataran-hukum-fungsi-komando-kodam.html
Jakarta
(satunusantara) Dengan melalui Hukum sebagai fungsi komando
kita tingkatkan kemampuan para Dandim/Danyon
setingkat, Pejabat personel dan pejabat Intel/Pam dalam mengoptimalkan
pembinaan dan penyelesaian permasalahan hukum di satuan. Kegiatan Ini
diselenggarakan oleh Kumdam Jaya, dan dibuka oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy
Laksmana serta dihadiri oleh Kasdam Jaya, Irdam, Para Asisten kasdam jaya,
Danrindam, Pa LO AL dan para Pa Ahli Pangdam Jaya, diikuti oleh 50 orang baik
para Dandim,Danyon,dan para pejabat personel dan pejabat Intel/Pam.
Dalam sambutannya Pangdam
Jaya Mayjen TNI Teddy Laksamana menyampaikan bahwa Komandan pimpinan satuan
militer berkewajiban menegakkan hukum dalam menjalankan perannya dan melakukan
penyelidikan terhadap setiap prajurit sejalan dengan peranan tersebut.
Diberikan kewenangan oleh
undang undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyelidikan
terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.
Setiap langkah pembinaan dan
tindakan hukum berdasarkan prosedur administrasi yang benar kapasitas hukum
selaku pimpinan pembinaan disiplin dan penegak hukum maupun bagi pejabat
personil.
Pengurusan administrasi
mencermati arti sebagai subjek hukum sebagai fungsi komando dan dalam
peningkatan kualitas pengguna hukum dan optimalisasi peran para pemangku
kepentingan demi tujuan melakukan pelanggaran dan melakukan tugas-tugas mencatat.
Dalam kegiatan Penataran
ini memberikan gambaran tentang hukum
militer bagi ankum pejabat personil dan pejabat Intel /Pam, serta peserta peran
akan hukum fungsi komando yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
bagi peserta penataran hukum fungsi komando sehingga mampu menyelesaikan
permasalahan hukum di satuannya.pendam/linda.




