AJI Ingatkan Perbedaan sebagai Hak Warga Negara

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Di hari kebebasan Pers Internasional Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) mengingatkan perbedaan sebagai hak warga negara. Berbagai tindakan represi beberapa kelompok masyarakat atas ekspresi kelompok yang lain yang dianggap berbeda adalah bentuk pelanggaran hak konstitusi warga Negara.

Hal itu dikatakan Ketua AJI Suwarno di saat peringatan Hari Kebebasan pers Internasional. AJI mengusung tema “Berbeda itu Hak!”, sebagai langkah awal untuk membangun pemahaman public akan toleransi dan kebhinekaan Indonesia.

Jaminan hak asasi, jelas Suwarno, diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F UUD 1945. Di dalamnya mencakup dua hal mendasar yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi. “Pemenuhan hak itu menjadi jalan untuk memastikan dan menuntut negara  memenuhi hak asasi manusia lainnya”, tandasnya.

Hak dasar itu justru kerap kali diabaikan oleh negara. Salah satu bentuknya adalah yang terjadi belakangan ini,, ketika berbagai ekspresi yang berbeda kerap kali gagal karena tindakan intoleran kelompok warga yang lain. Belum lama ini, misalnya pemutaran “Pulau Buru Tanah Air Beta” karya Rahung Nasution secara terpaksa dibatalkan.


Kepolisian sektor metro Menteng menyatakan tidak menjamin keamanan penyelenggara terkait rencana demonstrasi salah satu organisasi kemasyarakatan yang menolak pemutaran film tersebut. Tahun lalu polisi juga membiarkan aksi sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan terhadap para undangan Penganugerahan Federasi Teater Indonesia di Taman Ismail Marzuki.linda.

Konsultan HRD

Related

Metropolitan 4942207115675769567

Post a Comment

emo-but-icon

item