Personel Pendam Jaya Terima Penyuluhan Hukum Disiplin, Utamakan Tindakan Pencegahan Pelanggaran
 
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/02/personel-pendam-jaya-terima-penyuluhan.html
Jakarta (satunusantara) Personel Pendam
Jaya/Jayakarta menerima penyuluhan hukum disiplin dari Kumdam Jaya di Media
Center Kodam Jaya, Jakarta.
Penyuluhan
hukum disiplin diawali dengan sambutan dari Wakapendam Jaya Letkol Caj Supadmo
dan Ketua Tim Penyuluh Mayor Chk Agus TR. Dalam sambutannya, Mayor Chk Agus TR
menyampaikan beberapa perbedaan pokok yang diatur dalam Hukum Disiplin Militer
yang baru diberlakukan. Mayor Chk Agus TR juga menyampaikan tujuan penyuluhan
adalah mengingatkan kepada seluruh personel Pendam Jaya untuk mengutamakan
tindakan pencegahan pelanggaran disiplin.
Tim
penyuluh dari Kumdam Jaya berjumlah 4 (empat) orang dipimpin Mayor Chk Agus TR,
perwira penyuluh Lettu Chk  (K) Ruliyana
dan PNS Golongan IV/A R. Nugraho serta operator komputer Sertu Ahmad Duane.
Penyuluhan
dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diisi oleh Lettu Chk  (K) Ruliyana materi Hukum Disiplin Militer
yang didalamnya ditayangkan film tatacara penyelenggaran sidang disiplin
militer. Pada sesi kedua diisi oleh PNS Golongan IV/A R. Nugraho materi Hukum
Disiplin PNS. 
Personel
Pendam Jaya nampak sangat antusias menerima penyuluhan, hal ini nampak saat
Ketua Tim Penyuluh membuka sesi tanya jawab, banyak personel yang mengajukan
pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan umumnya berupa studi kasus (kejadian yang
sudah pernah terjadi) baik pelanggaran oleh militer maupun PNS.   
Diakhir
penyuluhan, Wakapendam Jaya menerima kenang-kenangan dari Katua Tim Penyuluh
berupa buku- buku peraturan Hukum Disiplin Militer dan PNS serta beberapa buah
CD (compak disc) bersisi softcopynya.
Dalam
sambutannya, Wakapendam  Jaya mengucapkan
terima kasih kepada Tim Penyuluh dan berharap agar materi yang sudah diberikan
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh personel Pendam Jaya.pendam/linda.
 




 
 
 
 
 

