Koramil 02/Beji Sebarkan Stiker Tamu Wajib Lapor
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/02/koramil-02beji-sebarkan-stiker-tamu.html
Jakarta (satunusantara) Seluruh
Babinsa Koramil 02/Beji, Kodim 0508/Depok ikut membantu menyebarkan dan menempelkan
stiker Tamu 1x24 jam wajib lapor yang dikeluarkan pihak kepolisian Resort
Depok. Penempelan stiker dilakukan di masing-masing wilayah di enam kelurahan
se-kecamatan Beji, Kota Depok.
Menurut Danramil 02/Beji, Kapten Sutopo. Dengan adanya
lauching stiker tiga pilar ini diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk
lebih peka dan peduli terhadap lingkungan, terutama terkait masalah keamanan.
"stiker tiga pilar wajib lapor ini bukan sekedar
tempelan belaka, namun harus lebih disosialisasikan oleh pengurus RT RW
dilingkungan masing-masing. Tamu atau pendatang wajib lapor 1x24
jam,"tegas Danramil Beji.
Karena itu, lanjutnya, dalam menjaga keamanan di
wilayah, perlu adanya koordinasi antara pengurus RT, RW, Babinkamtibmas, dan
Babinsa. Sehingga temu dan cegah dini serta lapor cepat bisa terlaksana dengan
baik.
"Apabila ada permasalahan dapat cepat diatasi dan
diselesaikan. Laporkan jika ada temuan melalui nomor handphone yang tertera
dalam stiker,"tandas Danramil Beji..pendam/linda.




