PBNU Dukung UU Terorisme yang Sesuai Konstitusi
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/pbnu-dukung-uu-terorisme-yang-sesuai.html
Jakarta (satunusantara) PBNU Melihat fenomena
perkembangan bangsa mengarah pada kondisi darurat radikalisme. Hal ini terlihat
dari dinamika kekinian yang tentunya semakin mengancam keutuhan dan persatuan
bangsa, terutama terhadap ancaman aksi aksi terorisme.
Mencegah dan
mengantisipasi hal tersebut, PBNU mendukung penuh revisi UU Terorisme (UU
15/2013). Namun demikian, PBNU mengharapkan revisi tersebut dimaksudkan sebagai
upaya mengefektifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme
dan bukan untuk kepentingan yang lain. Revisi UU Terorisme tidak boleh
melampaui batas kewenangan yang dijamin konstitusi. Apalagi berpotensi
terancamnya kebebasan sipil dan kebebasan berpendapat warga negara, tutur Robikin
Emhas, Ketua PBNU, di Jakarta.
Robikin pun memaklumi, UU
Terorisme yang ada sekarang masih belum dapat menjangkau berbagai tindakan yang
jelas-jelas mengarah dan merupakan fase terwujudnya aksi terorisme. Misalnya
WNI yang ikut pelatihan perang di luar negeri oleh kelompok terduga terorisme.
Bahkan WNI yang teridentifikasi bergabung dengan ISIS dan melakukan aksi teror
di luar negeri pun sekembalinya di Indonesia tidak dapat disentuh berdasarkan
UU Terorisme yang ada sekarang ini.
Di ditegaskannya pula,
bahwa revisi UU Terorisme juga tidak berarti memberikan kewenangan kepada
lembaga inteligen seperti BIN untuk melakukan tindakan polisionil berupa
penangkapan misalnya. Biarkan Tugas semacam itu tetap melekat pada institusi
Polri.
Demikian halnya, law
enforcement d bidang terorisme harus tetap menjunjung tinggi dan menjamin
dipenuhi hak-hak dasar terduga teroris
ketika sedang dalam proses hukum (due process of law), tambah Robikin Emhas.
Selain itu, Saya melihat
otoritas negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan upaya pencegahan dan
penindakan terorisme juga belum teroordinasi dengan baik. Untuk itu, dalam
revisi UU Terorisme harus memastikan terjaminnya fungsi koordninasi antara
Polri, TNI, BIN dan BNPT, imbuhnya.ef.




