Kodam Jaya Kembali Tertibkan Aset Di KPAD Kwitang Timur
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/kodam-jaya-kembali-tertibkan-aset-di.html
Jakarta (satunusantara) Mengamankan aset negara merupakan salah satu
tugas pokok Kodam Jaya untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi
prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut Kodam Jaya melakukan
langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dalam
penertiban 3 Rumah Dinas di perumahan KPAD KWITANG TIMUR Jakarta Pusat.
Didasari Permenhan RI
nomor 30 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Tata Cara Pembinaan Rumah
Negara di Lingkungan Dephan dan TNI, serta Surat Telegram Kasad Nomor
ST/508/2006 tanggal 20 April 2006 tentang optimalisasi penggunaan rumah dinas
dan mengamankan asset IKN TNI AD khususnya rumah dinas TNI AD dengan Humanis
Prajurit Kodam Jaya melaksanakan penertiban kali ini melalui prosedur penataan,
inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya.
Adapun 3 Unit Tanah dan
Rumah yang ditertibkan diantaranya Rumah No.1/D-201 Jl. Tanah Tinggi Barat, a.n
Anto (Putra alm Kapten Haris), Rumah No.06/H-117 Jl. Kwitang Timur, a.n ibu
Kristin (Putri menantu alm Kol. Subandi) dan Rumah No. 114 Jl. Kali Baru Timur,
a.n Budi Santoso (Putra alm Marsekal Pertama Susanto). Ketiga rumah tersebut
saat ini ditempati oleh mereka yang tidak memiliki hak untuk menghuni rumah
dinas.
Hal ini merupakan suatu
tantangan tugas yang cukup kompleks dalam perwujudan pengamanan dan penertiban
asset-asset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik
kepemilikan serta penggunaannya.
Penertiban ini
dilaksanakan semata untuk memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya
anggota Kodam Jaya yang masih berdinas aktif hingga perlu adanya ketersediaan
tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan
operasional prajurit.
Dengan sangat arif dan
bijaksana Kodam Jaya juga memperhatikan dan memberikan kebijaksanaan berupa
bantuan Kontrakan Rumah didaerah Jatiasih bekasi. Penertiban diawali dengan
mengamankan komplek, dilanjutkan dengan negosiasi secara humanis. Setiap Rumah yang
ditertibkan dibantu dari pengemasan barang oleh Prajurit Kodam Jaya yang telah
dilengkapi dengan peralatan yang akan digunakan, Kemudian pihak Kodam Jaya
menyiapkan kendaraan untuk membawa barang tersebut ke tempat tinggal tujuan
yang telah ditentukan hingga menata lagi barang yang mereka bawa dari rumah
lama sampai rumah tersebut rapih dan siap huni lalu Prajurit Kodam Jaya
berpamitan untuk kembali.
Kegiatan ini ditinjau
langsung oleh Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo yang senantiasa
menekankan kepada setiap Personel yang terlibat dalam evakuasi dapat
dilaksanakan secara tertib aman dan lancar. Kodam Jaya telah menyiapkan Protap
pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.pendam/linda.





