Danrem 052 Hadiri Pemusnahan Miras
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/danrem-052-hadiri-pemusnahan-miras.html
Jakarta (satunusantara) Komandan
Korem 052/WKR Kolonel Kav M. Zamroni hadiri pemusnahan 4.088 botol minuman
keras serta 10 juta batang rokok hasil sitaan sejak 2015 oleh Kantor Wilayah
(Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Pemkot Tangsel) di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe
Madya Pabean A Tangerang.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, Hari Budi Wicaksono
mengatakan, perkiraan atas nilai barang sitaan yang dimusnahkan tersebut
berjumlah Rp. 3.119.367.150,- dengan nilai tersebut, potensi penerimaan negara
yang berhasil diselamatkan sekitar Rp. 2.626.682.595,-
“Nilai barang yang dimusnahkan hari ini adalah Rp. 3 miliar
lebih dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 2,6
miliar lebih,” katanya.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang ikut dalam kegiatan
pemusnahan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bea Cukai Banten
yang sepanjang 2015 menggelar 90 kali kegiatan penindakan. Airin menegaskan,
Pemkot Tangsel dengan Perda tentang miras telah memastikan pelarangan peredaran
penjualan minuman beralkohol itu, meski menuai pro dan kontra dari kalangan
pengusaha.
“Di
Kota Tangerang Selatan sudah ada perda tentang pelarangan penjualan minuman
beralkohol. Meski banyak pro dan kontra, kami berkomitmen untuk mewujudkan
masyarakat Tangsel yang cerdas, modern, dan religius,” kata Airin.pendam/linda.




