Bebas Visa, 84 Negara Lagi Termasuk Australia, China, Brazil
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/12/bebas-visa-84-negara-lagi-termasuk.html
Jakarta
(satunusantara) Indonesia kembali membebaskan visa bagi turis mancanegara yang ingin berwisata. Sebelumnya
tercatat sudah 90 negara yang diberikan,
kini jumlah itu bertambah menjadi 174
negara, 84 negara baru diberikan bebas visa itu termasuk Brazil, Australia dan
China namun dengan catatan.
Demikian menurut Menko Kemaritiman
dan Sumber Daya, Rizal Rami usai rapat dengan beberapa Kementerian dan lembaga
terkait guna pencapaian target 20 juta turis dan penambahan devisa yang akan
dicapai selama lima tahun.
Menurutnya, kebijakan bebas
visa ini berdampak postif bagi perkembangan pariwisata, ada peningkatan turis
dari Negara-negara yang diberikan kebijakan itu. Namun Rizal jujur mengakui
masih ada kendala di lapangan terutama di kota-kota yang jauh dari Jakarta, banyak
petugas yang belum paham bahwa turis dari negara yang masuk daftar bebas visa
masih tertahan.
Turis dari 84 negara yang
baru masuk daftar bebas visa mulai berlaku
sebelum awal tahun baru atau seminggu sesudah kebijakan ini diterapkan. Kebijakan bebas visa bagi turis mancanegara
terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah wisatawan asing.
“Dari 47 negara yang tiga
bulan lalu diberikan, pertumbuhan
turisnya meningkat sekitar 19 persen atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan
normal yang biasanya hanya 6-8 persen. Kami berharap peningkatannya lebih
lumayan lagi di tahun-tahun mendatang”, pungkasnya.
Sementara itu Brazil,
Australia dan China yang sebelumnya tidak masuk daftar negara bebas visa, akhirnya diikutsertakan bersama 81 negara
baru tersebut. Namun dengan catatan terutama Australia dimana pihak pemerintah
meminta Negara itu juga memperketat ruang gerak perdagangan narkoba.
Selain itu ada dua lagi
permintaan pemerintah yaitu, diberikan visa jangka panjang bagi pejabat tinggi diatas
Direktorat, lalu dipermudah visa untuk kalangan bisnis. Soal narkoba lah yang
dipertegas agar Australia mengetatkan pelabuhan udara dan lautnya, agar kasus “Corby”
tak terulang lagi.
“Karena kita tidak ingin disalahkan
bila ada warga mereka yang bandel lagi, lalu kena hukuman mati sesuai dengan hukum
Indonesia. Kita tidak mau, kita ingin Australia juga menertibkan orang yang terindikasi
narkoba sebelum masuk Indonesia. Di masa datang kita tidak mau disalahkan lagi”
kilahnya.
Sementara \brazil seperti
diketahui adanya kasus hukuman mati warga negaranya dan mereka menarik dubesnya.
Lalu ada sedikit masalah hubungan diplomatic, dimana Dubes Indonesia tak
diterima oleh pemimpin mereka. “Tapi, dilaporkan
bahwa Dubes kita sudah diterima oleh Presiden mereka dan sudah resmi hubungan
diplomatik kita membaik oleh karena itu kita juga bebaskan brazil”, tandasnya.
Sedangkan dengan China banyak
sekali kasus, ada yang menyangkut narkoba dan ada juga kasus kejahatan dunia
maya. Karena itu pemerintah akan memanggil Dubes China untuk membahas hal tersebut
untuk kerjasama yang lebih baik.
Pemerintah sudah menyelesaikan
masalah dengan tiga negara itu, jadi ada 84 negara baru yang diputuskan diberi
bebas visa. Meski demikian masih banyak turis yang bingung bila ingin ke Indonesia,
mereka tahunya berkunjung ke Indonesia hanya
bisa lewat lima pelabuhan besar, Jakarta, Surabaya, batam, Medan, dan Bali padahal
ada 90 pintu masuk dan keluar dari Indonesia.
Pemerintah tak begitu saja
membebaskan visa tapi ada aturan yang ditetapkan seperti, mecoret negara yang
aktif dalam perdagangan narkoba. Menghapus
negara yang mengekspor ideologi ekstrim, karena pemerintah tak ingin Indonesia
menjadi ladang baru kegiatan ekstrim radikal mereka. Namun demikian dengan
kebijakan bebas visa ini pemerintah berharap tahun depan jumlah turis akan lebih
banyak lagi.linda.





