Rakernas Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (Satunusantara) Rakernas BKPRN merupakan forum penataan ruang tingkat nasional yang melibatkan pusat dan daerah diselenggarakan tiap dua tahun sekali, yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN setelah Dirjen Tata Ruang diintegrasikan ke dalamnya. Acara meliputi sidang pleno dan sidang komisi, yang dikoordinasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN selaku Wakil Ketua 1 BKPRN.

Tujuan Rakernas adalah menyusun dan menyepakati rumusan bahan agenda kerja BKPRN untuk dua tahun kedepan. Keluaran yang dihasilkan berupa kesepakatan dan tindak lanjut mengenai, intergrasi Nawacita ke dalam Tata Ruang, penguatan peran lembaga koordinasi penataan ruang di daerah, sinkronisasi rencana tata ruang dan rencana pembangunan, dan pengelolaan konflik pemanfaatan ruang.


Masing-masing dibahas secara spesifik dalam sidang komisi (komisi I-IV) yang sebelumnya didahului dengan sidang pleno I berupa paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perhubungan yang dilanjutkan dengan sidang pleno 2 dan pameran.

Dalam paparannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, tema terkait, penyesuaian kedudukan kelembagaan BKPRN pada kabinet kerja, perwujudan one map policy, dukungan terhadap kawasan strategis dan percepatan infrastruktur, serta penyelesaian konflik pemanfaatan ruang. Arahan selanjutnya mengenai pelaksanaan agenda kerja BKPRN 2014-2015, RPJMN 2015-2019, dan sinkronisasi rencana tata ruang dan rencana pembangunan, disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas.


Terkait dengan koordinasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, diangkat tema mengenai implementasi UU 23/2014 yang berkenaan dengan penyelenggaraan penataan ruang, penguatan kelembagaan BKPRD, dan implikasi Pilkada serentak terhadap proses evaluasi Perda RTRW, yang dipaparankan Menteri Dalam Negeri.

Selaku tim pengarah, Menteri ATR/Kepala BPN meyampaikan mengenai status penetapan rencana tata ruang, peninjauan kembali RTRWN, KSN dan RTRW Prov/Kab/Kota yang terintegrasi dengan program Nawacita, penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, isu lintas sektoral dalam penataan ruang (hutan, pertanian, kelautan,. pertanahan, energi, dan sumber daya, kebencanaan, pertahanan) serta implikasi Pilkada serentak terhadap proses peninjauan kembali RTRW.


Selain kementerian dan lembaga itu, disampaikan pula oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Perhubungan mengenai dukungan terhadap perwujudan Nawacita. Isu strategis terkait pemanfaatan ruang dalam konteks pelaksanaan program serta target dan realisasi perwujudan Nawacita yang akan dilaksanakan oleh masing-masing sektor tersebut.linda.

Konsultan HRD

Related

News 6689046365205647753

Post a Comment

emo-but-icon

item