Penandatanganan Piagam Pendirian Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/11/penandatanganan-piagam-pendirian-dewan.html
Jakarta (Satunusantara) Dr. Rizal Ramli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber
Daya Dr. Rizal Ramli dan Datuk Amar Douglas Uggah Embas, Menteri Industri
Perkebunan dan Komoditas Malaysia, menandatangani Piagam Pendirian Dewan
Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (The Council of Palm Oil Producing
Countries – CPOPC) di Kuala Lumpur. Disaksikan Presiden Joko Widodo dan Dato’
Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak, Perdana Menteri Malaysia.
CPOPC didirikan dengan tujuan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerjasama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya. Hal ini akan semakin memastikan bahwa industri minyak sawit berkontribusi terhadap pengembangan perekonomian dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Fungsi dari CPOPC antara lain, mendorong komunikasi di dalam pengembangan industri minyak sawit di antara para pemangku kepentingan di negara-negara pembudidaya kelapa sawit; meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit skala kecil
Lalu, membangun dan membentuk sebuah kerangka prinsip-prinsip industri minyak
sawit yang berkelanjutan.
mendorong kerjasama dan investasi dalam membangun zona industri kelapa sawit
yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, termasuk zona ekonomi hijau, memberi
perhatian terhadap hambatan-hambatan perdagangan minyak sawit; dan, melaksanakan kegiatan-kegiatan dan
fungsi-fungsi lainnya yang dibutuhkan untuk kepentingan industry minyak sawit.
Indonesia dan Malaysia merupakan Anggota Pendiri dari CPOPC. Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, antara lain Brazil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua New Guinea, Filipina, dan Uganda.
Dalam rangka mendukung operasionalisasi awal dari CPOPC, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi sejumlah USD 5 Juta. Sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta.
Kedua menteri juga
mendeklarasikan the Proposed Global Framework of Principles for Sustainable
Palm Oil yang diberi nama e+POP. e+POP terdiri dari 9 prinsip yang disusun
dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan
berkelanjutan. Hal tersebut akan menjadi tolak ukur terhadap standar-standar
internasional lainnya. Prinsip-prinsip tersebut akan dikembangkan lebih lanjut.
Konsultasi juga akan dilakukan dengan para pemangku kepentingan. e+POP akan
semakin memperkuat citra dan mempromosikan nilai-nilai positif dari minyak
sawit.linda.





