Jelang Pilkada Serentak, Kemendagri Serukan Sadar Trantib
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/11/jelang-pilkada-serentak-kemendagri.html
Jakarta (Satunusantara) Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian
Dalam menjelang Pilkada Serentak mensosialisasikan gerakan aparat santun menuju
Indonesia Ramah. Gerakan ini mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui
tokoh masyarakat guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum berdasarkan
prinsip kearifan lokal.
Demikian
yang dikatakan, Direktur PUL, PP dan limas, Ir. Abdullah saat melakukan
pemaparan kepada media, turut mendampingi Muhamad Masrofi Kasat Pol PP provinsi
Jawa Tengah, yang berinisiatif membentuk
penjaga ketertiban umum dari masyarakat dimana tokoh atau panutan warga sebagai
anggotanya sesuai dengan program yang dicanangkan Kemendagri. Acara ini
berlangsung di salah satu resto di kawasan Kuningan, Jakarta.
Lebih
lanjut dikatakan, program ini dinilai tepat dan relevan mengingat semakin
terbukanya era informasi dan komunikasi, menjadikan masyarakat indonesia
mengalami pergeseran moral menjadi semakin individulistik, bahkan lebih parah
lagi mesti mereka berada di ruang publik tetap menjadi pribadi yang individual
dan tidak memperdulikan lingkungan sosial di era globalisasi teknologi
informasi dan komunikasi ini jika berlarut-larut menjadikan nilai-nilai luhur
budaya bangsa menjadi punah, dan pada akhirnya menjadikan masyarakat indonesia
ini jauh dari keramahan, baik kehilangan keramahan pada lingkungan sosial
maupun kehilangan keramahan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada
gilirannya akan mengikis nilai-nilai nasionalisme.
“Padahal
sejak dulu bangsa indonesia dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang
mengaplikasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang santun dan ramah dalam
kehidupan sehari-hari. Budaya tepa selira atau toleransi gotong royong peduli
sesama, bahkan budaya yang paling sederhana, yaitu senyum dan sapa adalah
budaya bangsa sejak dulu. Namun nilai-nilai hubungan sosial antara sesama
tersebut mulai luntur dikehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini”,
pungkasnya.
Yang
lebih mengenaskan lagi adalah bahwa keadaan ini berdampak pada watak dan
perilaku masyarakat kita yang akhir-akhir ini mudah sekali melakukan tindak
kekerasan. Amuk massa dan tindakan main hakim sendiri gampang sekali terjadi
karena hal yang sangat sepele.
Kecenderungan
untuk melakukan tindak kekerasan ditandai dengan adanya aksi demo dengan
merusak fasilitas milik pemerintah atau pemerintah daerah, tawuran antar warga,
kekerasan antar umat beragama , kekerasan dalam pelaksanaan pemilihan umum bahkan
sampai kekerasan dalam menghakimi pencuri. Fenomena ini bukan hanya merupakan
imbas dari tingkat kemiskinan dan kebodohan yang masih tinggal akan tetapi aksi
kekerasan ini muncul , bisa karena masalah politis kesenjangan sosial hingga
akibat himpitan ekonomi.
Mencermati
perkembangan yang kurang menguntungkan itu, maka diharapkan pusat dan daerah ikut
serta mencerdaskan masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan dengan cara
melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar bisa ikut terlibat dalam membantu
menyelesaikan permasalahan ini. Karena memang sejatinya aksi kekerasan bukanlah
budaya asli bangsa indonesia.
Kementerian
Dalam Negeri sebagai pembina umum Satuan Polisi Pamong Praja menyadari pentingnya
optimalisasi peran aktif masyarakat, karena partisipasi masyarakat diharapkan dapat
menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya iklim yang kondusif, tenteram
dan tertib yang dimulai dari lingkungan sendiri.
Penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang berwibawa memang harus dimulai dari terwujudnya
suasana kondusif, tertib dan tentram di masyarakat melalui penegakan peraturan
daerah dan perkada. Apabila terjadi gangguan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat, penanganannya memerlukan upaya cepat, tepat dan akurat. Untuk itu
diperlukan partisipasi masyarakat secara swakarsa dalam menjaga ketertiban umum
dan ketentraman masyarakat di Desa/Kelurahan.
Rasa
tidak puas, marah, diekspresikan dalam bentuk protes yang merusak
fasilitas-fasilitas publik milik pemerintahan dan pemerintahan daerah. Kejadian
seperti itu dapat sering terjadi karena keterbatasan jumlah aparat pemerintahan
daerah terutama satuan Polisi Pamong Praja yang tidak bisa menjangkau jauh
sampai kecamatan bahkan ke Desa/Kelurahan.
Diharapkan
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah melalui aparat Satpol PP dapat
mengoptimalkan peran aktif masyarakaat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan
potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, berdasarkan
prinsip-prinsip kearifan lokal. Karena dengan adanya partisipasi masyarakat
diharapkan dapat menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya
iklim yang kondusif , tentram dan tertib yang dimulai dari lingkungan sendiri,
menuju masyarakat sadar tramtib. Hal itu mungkin solusi untuk mengembalikan
citra positif masyarakat indonesia yang terkenal santun dan ramah. sejatinya,
aksi kekerasan bukanlah budaya asli bangsa Indonesia.apr/foto:linda.





