Sosialisasi Cegah Pelemparan Kereta
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/10/sosialisasi-cegah-pelemparan-kereta.html
Jakarta
(Satunusantara) Humas PT KAI Daop 1 Jakarta menggandeng IRPS
mengadakan sosialisasi pencegahan pelemparan kereta api, di SDN Mekarsari 01/02
dan SMK Budi Perkasa yang berdekatan dengan rel kereta api. Mereka berharap
kegiatan itu bisa mengurangi niat para siswa untuk melakukan pelemparan.
Pelemparan kereta api hingga
kini masih menjadi salah satu kendala dalam keamanan dan kenyamanan berkereta
api. Data dari Humas PT KAI Daop 1 Jakarta menunjukan, sejak Mei hingga Agustus
2015 saja telah terjadi delepan peristiwa pelemparan. Dampaknya beragam, mulai
dari kaca pecah hingga korban pingsan, terluka parah bahkan mengalami kebutaan.
Lokasi terjadi pelemparn cukup beragam, tapi umumnya area yang rawan berada di
lingkungan padat penduduk dan berdekatan dengan rel kereta api.
Yang membuat miris adalah,
pelaku pelemparan ini sebagian besar masih anak-anak, hanya sebagian kecil
remaja dan orang dewasa. Mereka jelas tidak mengetahui dampak dan bahaya
melakukan pelemparan. Di mata mereka, melempar kereta adalah hal yang
menyenangkan, apalagi bisa tepat mengenai sasaran.
Padahal pelaku pelemparan
diancam pasal dalam UU Nomor 23/2007 tentang kereta api, terutama pada pasal
180-nya.
Pasal itu menyatakan, setiap
orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang
mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya sarana dan prasarana
perkeretaapian. Sementara UU No.23 Tahun 2007 pasal 180 mengancam pelaku
pelemparan dengan penjara maksimal 15 tahun.
PT KAI pun melakukan
berbagai upaya untuk meminimalisir dampak pelemparan. Mulai dari pemasangan trails
pada lokomotif untuk melindungi masinis dalam menjalankan tugasnya, penggantian
jendela gerbong menggunakan akrilik, hingga upaya hukum. Mereka pun
berkoordinasi dengan kepolisian, tokoh masyarakat dan komunitas untuk terus
menerus mengadakan sosialisasi.
Budi Bahariawan Sofyan,
Ketua IRPS mengatakan, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pelemparan
sangat berbahaya. dampaknya sangat mengerikan, bisa terjadi kebutaan pada
korban. Beberapa karyawan PT KAI sudah mengalaminya. Dari berbagai upaya yang
dilakukan, upaya pencegahan adalah yang terbaik.
IRPS sebagai komunitas
pecinta kereta api sudah lama berkiprah, merasa turut bertanggungjawab untuk
mengenalkan cinta kereta api pada anak-anak.
“IRPS akan mengenalkan cinta kereta api,
supaya di hati anak-anak ini tumbuh rasa suka dan pada akhirnya bukan hanya
tidak melakukan pelemparan, tapi kelak anak-anak ini juga akan menjaga asset perkeretaapian
dari tangan-tangan jahil”, kilahnya.
Sementara Senior Manager Corporate
Communications PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S. Prayitno menambahkan,
komunitas itu dianggap cocok dengan kultur di PT KAI, selain karena
kesenioritasannya, IRPS akan mampu menyebar virus cinta kereta api di kalangan
para siswa. Dia berharap komunitas ini tidak hanya melakukan upaya semacam itu
hanya di Mekasari saja tapi juga berkelanjutan.linda.






