Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat 100%

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (SatuNusantara)- Memprihatinkan! Komisi Perlindungan Anak Indoneisa (KPAI) mencatat terjadi peningkatan 100% kasus kekerasan anak di kurun waktu Tahun 2013-2014. Bahkan ditemukan fakta miris, ternyata selain faktor ketidaksiapan memiliki anak dan minimnya pengetahuan orangtua dalam pola pengasuhan anak sebagai pemicu terjadi kekerasan pada anak.

“Terkait dengan kekerasan , baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban, dari tahun 2013 ke 2014 naiknya 100 persen, dari 590 kasus kekerasan seksual pada anak naik menjadi 1217 Kasus, itukan  luar biasa dampaknya.” Ungkap Rita Pranawati, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoneisa (KPAI). Lebih lanjut, Rita menjelaskan ada gejala anak-anak mengikuti  trend  pemberitaan media yang besar-besaran memberitakan tentang anak yang lari dari rumah, sehingga ketika ada masalah dengan orangtuanya , Si Anak lari ke tetangga untuk meminta perlindungan.
foto ilustrasi kekerasan pada anak
Padahal Menurut Rita ,tindakan yang bijak menyikapi info ini  adalah info ini seharusnya dikonfirmasi  dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti,  apakah cerita anak ini benar atau tidak. Karena dalam kasus terakhir ternyata justeru Si Anak ini yang bermasalah secara psikologis.

“Ada fenomena di tengah masyarakat latah ikut-ikutan mengikuti trend pemberitaan kasus penelantaran anak cibubur , sehingga  banyak laporan-laporan kekerasan dari  sang anak yang masuk ke kantor KPAI, namun setelah dikonfrimasi dan diverifikasi  ternyata Si Anak ini justru yang  memiliki kecenderungan psikologis yang perlu diperbaiki,” jelas Alumnus Magister Agama dari Interdisciplinary Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, kepada SatuNusantara.com.

Menurut hemar Rita, edukasi  pola pengasuhan anak kepada masyarakat itu sangat penting, karena bagaimanapun  juga relasi antara orang tua dan anak itukan abadi. Tidak ada putusnya maka kemudian edukasi menjadi tahapan awal sebelum masuk ranah-ranah pidana, “yang kosong di area kita adalah pendidikan kepada masyarakat terhadap pola pengasuhan anak. Membiarkan anak-anak terus menerus tanpa makan itukan juga hal yang tidak boleh, kemudian misalnya menghukum, menghukum itu seharusnya lebih kepada membangun kesadaran bukan pada memberikan efek jera karena namanya anak-anak, ada masanya dia mengulang-ulang dan mencoba coba dan tidak ada habisnya. Tapi proses memberikan guide line secara terus menerus itu menjadi kewajiban orangtua sampai anak ini dewasa,” ujar Rita.

Tindakan hukum tegas terhadap orangtua yang melakukan kekerasan kepada anak, seyogyanya dilakukan apabila memang ada kecenderungan perbuatan atau tindakan kekerasan terjadi secara berkesinambungan dan mengancam keselamatan jiwa anak. “Bila memang sudah berkali-kali diingatkan dan di-edukasi, Si orangtua ini  tetap  tidak melakukan perbaikan dan tetap melakukan tindakan kekerasan pada anak, barulah hal ini bisa dipidanakan” tegas Rita di sela-sela kesibukannya syuting sebagai narsumber di program buah hatiku Sayang, TVRI.

Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari keragaman kasus anak yang terjadi di negeri adalah perlu adanya kesadaran dari orangtua bahwa mengasuh tidak sekedar memberi makan, tapi juga berkewajiban mendorong anak ini untuk selalu terus menjadi lebih baik dan membangun kesadaran anak agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan lagi.

Akhir-akhir ini Pasca pemberitaan kasus penelantaran anak di Cibubur , banyak laporan masuk KPAI tentang anak yang lari dari rumah ke rumah tetangga. Ada beberapa Hal Yang penting dilakukan oleh komunitas adalah melakukan penyadaran kepada  masayarakat tentang tidak bolehnya orangtua melakukan kekerasan pada anak.

Edukasi ini penting, karena relasi antara orangtua dan anak itukan abadi. Tidak ada putusnya maka kemudian edukasi menjadi tahapan awal sebelum masuk ranah-ranah anak-anak ke pidana, Namun apbila sudah berkali-kali diingatkan dan berkali-kali di edukasi tetapi tidak melakukan perbaikan dan tetap melakukan  tindakan kekerasan pada anak, barulah hal ini bisa dipidanakan.

Permasalahannya yang trend sekarang ini, karena melihat pemberitaan soal kasus di cibubur, anak-anak suka ikut-ikutan ada ketika ada masalah dengan orangtuanya lari ke tetangga. Menutrut saya perlu adanya konfirmasi terlebih dahulu apakah cerita anak ini tentang kekerasan yang dialaminya ini benar atau tidak, sangat penting untuk di konfirmasi. Karena Kasus terakhir, ternyata ada anak yang ternyata mengalami kecenderungan psikologis yang perlu diperbaiki. (Ganang P/ist)

Konsultan HRD

Related

News 2941388160440778876

Post a Comment

emo-but-icon

item