Hari Kemerdekaan Pers Internasional 2016 Helsinki, 2017 Indonesia
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/08/hari-kemerdekaan-pers-internasional.html
Jakarta (Satu Nusantara)- UNESCO mengumumkan Peringatan Hari Kemerdekaan Pers International 2016 bakal digelar di Helsinki, Finlandia, dan selanjutnya untuk 2017 akan dilaksanakan di Indonesia. Demikian salah satu butir rekomendasi yang dibacakan Direktur Pengembangan Media dan Kebebasan Berekspresi UNESCO, Guy Berger, saat penutupan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Pers Internasional 2015 yang berlangsung di ibukota Latvia, Riga.
Tahun ini, Peringatan Hari Kemerdekaan Pers International 2015 dihadiri 500 perwakilan pers dari 81 negara. Dari Dewan Pers hadir mewakili delegasi Indonesia adalah Dr.Ninok Leksono, Yosep Adi Prasetyo, I Made Karuna Ray Wijaya, Imam Wahyudi, Chelsia Christiana, dan juga anggota komisi Penyiaran Indonesia, Bekti Nugroho.

Sebagai catatan penting, semua anggota delegasi menyepakati perlunya mendorong organisasi internasional, pemerintah , media dan berbagai actor lain untuk bisa bekerja sama menjaga keselamatan jurnalis dan meminta pertanggung-jawaban mereka yang menyerang jurnalis.
Sejumlah Negara mengakui bahwa kebebasan pers masih menjadi isu utama yang harus terus diperjuangkan oleh sebagian besar Negara.

Data UNESCO menyatakan ada ratusan wartawan diserang, luka , tertembak atau mati saat bertugas. Penyerangan terhadap wartawan sepanjang 2014 tercatat paling banyak terjadi di Suriah . Untuk itu pihak UNESCO memberikan Penghargaan Kebebasan Pers Dunia Guillermo Cano kepada pengacara dan pegiat kebebasan pers asal Suriah, Mazen Darwish, yang sejak Februari 2012 hingga kini ditahan di penjara. Penghargaan juga disampaikan Presiden Latvia kepada istri Mazen, Yara Bader.
Peserta konferensi juga menyoroti maraknya media social sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun sejumlah narasumber juga mengingatkan agar para jurnalis tak sembarang menggunakan media sosial ataupun sumber di media sosial sebagai berita tanpa pernah mengeceknya. Kebebasan berekspresi harus bisa menghadirkan jurnalisme yang berkualitas. (etika.dp/linda/mdtj. foto ilus



