Banten Potensial Penanaman Modal Sektor PTL
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/08/banten-potensial-penanaman-modal-sektor.html
Jakarta (SatuNusantara)- Sesuai dengan program Nawacita Presiden Ri Joko Widodo yang memprioritaskan sektor pembangkitan tenaga listrik dengan target hingga 2019 terbangun 35.000 MW pembangkit tenaga listrik di Indonesia.
Seiring dengan semangat nawacita untuk memenuhi target listrik nasional, industri pembangkit tenaga listrik mulai berkembang, salah satunya di Provinsi Banten. Dimana realisasi investasi di sektor pembangkit tenaga listrik pada tahun 2015 akan terus meningkat, tentunya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT), Pemerintah Daerah Banten, Ranta Soeharta mengatakan, meningkatkanya kebutuhan pasokan listrik untuk kegiatan industri dan peruamah di tanah air berpengaruh pada semakin banyaknya perusahaan pembangkit tenaga listrik.

Sebagai wilayah yang potensial dari berbagai aspek, terutama sumberdaya alamnya, Banten menjadi kawasan strategis dan potensial bagi perusahaan tenaga listrik. Bahkan baru-baru ini, perusahaan tenaga bayu (angin) berencana membanun perusahaan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Kondisi demikian tentu akan meningkatkan pelayanan perizinan dan minat investor untuk berinvestasi di sektor pembangkit tenaga listrik di Banten. Seperti yang kita ketahui, banyak industri yang tumbuh di Banten. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh bagi kebutuhan listrik di Banten,” katanya saat kunjungan ke PT. Lestari Banten Energi, Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data BKPM dan sejalan dengan program pembangunan 35.000 MW tersebut, hingga Triwulan 1 - 2015 terdapat 14 proyek pembangkit tenaga listrik sedang konstruksi yang akan dipantau oleh BKPM, dengan nilai rencana investasi total Rp 44 T. Rencana total kapasitas pembangkit tenaga listrik sebanyak sekitar 2.295 MW.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM,) Franky Sibarani, saat kunjungan ke pembangunan (konstruksi) pembangkit listrik PT. Lestari Banten Energi di Merak, Banten, mengaku BKPM optimis target tersebut dapat tercapai, mengingat mulai tahun 2015, Kementerian ESDM telah mendelegasikan perizinan untuk pembangkit tenaga listrik kepada BKPM dengan menempatkan pejabat Kementerian ESDM di PTSP Pusat di BKPM.
PT. Lestari Banten Energi merupakan salah satu perusahaan PMA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik dengan lokasi di Kabupaten Serang. Berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM tahun 2012, PT. Lestari Banten Energi berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 1 x 660 MW.
Realisasi proyek PLTU tersebut saat ini sedang konstruksi dan sudah mencapai 40% dari rencana investasi awal. Rencana realisasi dari proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi sekitar US$ 1 Milyar. Kepemilikan saham PT. Lestari Banten Energi terdiri dari 5% lokal/Indonesia dan 95% Singapura. Dengan kapasitas 660 MW, PLTU PT. Lestari Banten Energi termasuk salah satu proyek pembangkit tenaga listrik terbesar di Indonesia saat ini.
“Sebagai wilayah yang memiliki service area yang baik, Provinsi Banten sangat potensial bagi kegiatan penanaman modal yang bergerak di sektor pembangkit tenaga listrik,” katanya. (mdika/mdtj/foto:ist



