Kodam Jaya Berikan Penyuluhan Narkoba bagi Warga Masyarakat
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/kodam-jaya-berikan-penyuluhan-narkoba_13.html
Jakarta
(satunusantara) Mengingat maraknya peredaran narkoba di
Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka jera, selalu
saja ada penyelundupan narkoba kewilayah Indonesia. Upaya memberantas narkoba
pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan
narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa "Jelas Serma Alfin" pada
acara penyuluhan bagi warga masyarakat di kegiatan TMMD ke-96 wilayah Kodim
0507/Bks, bertempat di Jl. Swadaya 2 Rt. 003/08 Kel. Jatiranggon.
Menurut pakar kesehatan
narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini
pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar
batas atau over dosis.
Narkoba atau Napza merupakan
bahan atau zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama
susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan
gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu pemerintah
memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5
tahun 1997 tentang psikotropika dan UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Permasalahan, penyalahgunaan
dan peredaran narkoba ini memang bukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya
sangat kompleks oleh karena itu diperlukan upaya yang nyata, upaya yang
komprehensif dan berkesinambungan dalam memeranginya. Ini merupakan masalah
nasional yang harus cepat ditanggulangi sebelum lebih banyak lagi korban.
Semangat dan tetap terus untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba
dengan cara bulatkan tekad, bersatu agar negara kita bebas dari ancaman bahaya
narkoba.
Acara ini diikuti oleh
Ibu-ibu PKK dan Posyandu, Para Pemuda Karang Taruna serta warga masyarakat yang
seluruhnya berjumlah 50 orang.pendam/linda.




