Cegah Korupsi, Perijinan Kapal Tangkap Ikan Gandeng KPK

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Direktur Tindak Pencegahan Korupsi KPK bersama Staf Khusus Satgas 115 secara khusus akan meninjau Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru Jakarta. Hal itu guna mendukung transparasi di sektor kelautan dan perikanan.

Kedatangan mereka untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan dan praktek pungli di lokasi pembuatan perijinan terpadu di pelabuhan tersebut. Selama ini banyak ditemukan praktek ‘kotor’ pembuatn ijin kapal tangkap ikan di perairan Indonesia.

Harimuddin SH, anggota Satgas 115 mengatakan, banyak sekali temuan data, adanya ukuran kapal yang tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya. Dan itu terjadi sebelum Susi Pudjiastuti dilantik sebagai Menteri, dan sebelum Satgas 115 dibentuk baik yang prtama maupun yang kedua.Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.


Menurutnya, salah satu motivasi pemalsuan dokumen itu adalah untuk mendapatkan subsidi bbm. Selain itu alasan pemalsuan ijin juga dikarenakan sulitnya memperoleh izin dan mahalnya biaya pembuatan itu. Dan kenapa bersama KPK, ini dikarenakan mereka juga punya gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam terutama disisi pencegahan korupsi.

“Karena itu, sering kali jadi alasan, akhirnya diputuskan kita fasilitasi yaitu terkait sulitnya prizinan terutama di pusat. Kalau ukurannya 32 GT kebawah itu kewenangan daerah tapi 32 GT keatas kewenangan pusat”, ujarnya.

Adapun alasan yang kerap kali dikeluhkan para nelayan yaitu biaya karena harus ke Jakarta, dan mereka juga harus memasang kewajiban lain seperti memasang transmiter atau istilah lain adalah PMS dan ini butuh biaya. Sering pula ada keluhan biaya tidak murah, adanya biaya tambahan atau pungutan lain.

Menurutnya, hasil pengukuran ulang di gerai terpadu (KKP, Kemenhub, Otoritas pelabuhan) ini akan terdata di dokumen kepemilikan, antara lain buku kapal, CV atau perijinan lain.

Program gerai terpadu ini sudah berjalan sejak sebulan yang lalu, dan di pelabuhan Nizam Zahman adalah yang keempat setelah Belawan, Bitung, dan Kendari. Dan tujuannya agar semua pengelolaan ikan khususnya tangkap dijalankan dengan aturan yang ada.


“Kita juga ingin berjalan transparan tidak ada kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan, maka kita kerjasama dengan KPK. Tidak ada pungli dan biaya tambahan pokoknya good government”, tandasnya.

Sementara Dian Patria Direktur Tindak Pencegahan Korupsi KPK yang juga Ketua Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam mengatakan, kita kawal ini dan tetap membuka pengaduan dari masyarakat.  Setidaknya KPK ingin data kapal itu sama antara instansi, krn selama ini masing-masing instansi  punya data sendiri.


Ia pun mengajak semua untuk menjaga gerai ini tetap bersih dari suap atau apapun itu yang terinditifikasi sebagai korupsi. Menurutnya, sejak Susi menjabat Menteri Perikanan dan Kelautan perizin dirubah, meski ada kendala terutama soal kordinasi antara lembaga.linda.

Konsultan HRD

Related

News 8194262244688396240

Post a Comment

emo-but-icon

item