Cegah Korupsi, Perijinan Kapal Tangkap Ikan Gandeng KPK

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/cegah-korupsi-perijinan-kapal-tangkap.html
Jakarta
(satunusantara) Direktur Tindak Pencegahan Korupsi KPK
bersama Staf Khusus Satgas 115 secara khusus akan meninjau Gerai Perizinan
Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang di Pelabuhan Nizam Zahman Muara
Baru Jakarta. Hal itu guna mendukung transparasi di sektor kelautan dan
perikanan.
Kedatangan mereka untuk
mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan dan praktek pungli di lokasi
pembuatan perijinan terpadu di pelabuhan tersebut. Selama ini banyak ditemukan praktek
‘kotor’ pembuatn ijin kapal tangkap ikan di perairan Indonesia.
Harimuddin SH, anggota
Satgas 115 mengatakan, banyak sekali temuan data, adanya ukuran kapal yang tidak
sesuai dengan ukuran sebenarnya. Dan itu terjadi sebelum Susi Pudjiastuti dilantik
sebagai Menteri, dan sebelum Satgas 115 dibentuk baik yang prtama maupun yang kedua.Satgas
115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.
Menurutnya, salah satu
motivasi pemalsuan dokumen itu adalah untuk mendapatkan subsidi bbm. Selain itu
alasan pemalsuan ijin juga dikarenakan sulitnya memperoleh izin dan mahalnya
biaya pembuatan itu. Dan kenapa bersama KPK, ini dikarenakan mereka juga punya
gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam terutama disisi pencegahan
korupsi.
“Karena itu, sering kali jadi
alasan, akhirnya diputuskan kita fasilitasi yaitu terkait sulitnya prizinan
terutama di pusat. Kalau ukurannya 32 GT kebawah itu kewenangan daerah tapi 32
GT keatas kewenangan pusat”, ujarnya.
Adapun alasan yang kerap
kali dikeluhkan para nelayan yaitu biaya karena harus ke Jakarta, dan mereka
juga harus memasang kewajiban lain seperti memasang transmiter atau istilah
lain adalah PMS dan ini butuh biaya. Sering pula ada keluhan biaya tidak murah,
adanya biaya tambahan atau pungutan lain.
Menurutnya, hasil pengukuran
ulang di gerai terpadu (KKP, Kemenhub, Otoritas pelabuhan) ini akan terdata di
dokumen kepemilikan, antara lain buku kapal, CV atau perijinan lain.
Program gerai terpadu ini
sudah berjalan sejak sebulan yang lalu, dan di pelabuhan Nizam Zahman adalah
yang keempat setelah Belawan, Bitung, dan Kendari. Dan tujuannya agar semua
pengelolaan ikan khususnya tangkap dijalankan dengan aturan yang ada.
“Kita juga ingin berjalan
transparan tidak ada kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan, maka kita kerjasama
dengan KPK. Tidak ada pungli dan biaya tambahan pokoknya good government”,
tandasnya.
Sementara Dian Patria Direktur
Tindak Pencegahan Korupsi KPK yang juga Ketua Gerakan Nasional Penyelamat
Sumber Daya Alam mengatakan, kita kawal ini dan tetap membuka pengaduan dari
masyarakat. Setidaknya KPK ingin data
kapal itu sama antara instansi, krn selama ini masing-masing instansi punya data sendiri.
Ia pun mengajak semua untuk menjaga
gerai ini tetap bersih dari suap atau apapun itu yang terinditifikasi sebagai
korupsi. Menurutnya, sejak Susi menjabat Menteri Perikanan dan Kelautan perizin
dirubah, meski ada kendala terutama soal kordinasi antara lembaga.linda.