25 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Beras

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/02/25-kg-sabu-malaysia-diselundupkan-lewat.html
Medan
(satunusantara) Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan
25 Kg sabu asal Malaysia yang diselundupkan dalam tumpukan beras dan sedikit
nya mengamankan 4 (empat) orang terduga penyelundupan Narkotika tersebut.
Demikian dikemukakan Kepala BNN Pusat, Budi Waseso di Medan, Sumatera Utara.
Keempat orang tersebut
berinisial R, F, K, dan B telah diamankan dari Pool Bus Makmur, Jl.
Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara. Kasus ini terbongkar berkat
penyelidikan yang intensif selama dua bulan tentang adanya pengangkutan barang
yang diduga berisi Narkotika dengan menggunakan sebuah bus.
Petugas BNN bekerja sama
dengan Polda Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan bus
tersebut sesaat setelah tiba di sebuah Pool Bus yang berada di Jl.
Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.
Saat itu petugas berhasil
mengamankan F (20 Th, Pria, WNI, warga Sibolangit, Deli Serdang, Medan) dan B
als DK (33 Th, Pria, WNI, warga Pancur Batu, Deli Serdang, Medan) yang hendak
menjemput barang berisi Narkotika tersebut. Dari keduanya, petugas kemudian
mengamankan dua orang lainnya, yaitu K (38 Th, Pria, WNI, warga Rantau Prapat,
Medan) dan R (28 Th, Pria, WNI, warga Deli Serdang, Medan) yang diduga sebagai
pengendali pengiriman barang berisi Narkotika tersebut.
Narkotika jenis sabu seberat
25 Kg tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia melalui pelabuhan
Dumai dengan dikamuflasekan menggunakan beras. Selanjutnya, BNN akan bekerja
sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap kasus ini hingga
tuntas.
Para tersangka dikenakan Pasal
114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman maksimal berupa hukuman
mati.
Menyelundupkan Narkotika
dari luar negeri ke Indonesia melalui Medan, Sumatera Utara, kerap dilakukan
oleh jaringan sindikat Narkotika, jelas Budi Waseso. Oleh karena itu, Sumatera
Utara termasuk daerah yang rawan dan tergolong tertinggi dalam penyalahgunaan
Narkoba termasuk di tempat hiburan malam.
Dari kejadian ini, pengelola
angkutan umum dihimbau agar tetap waspada dan jangan sampai dimanfaatkan oleh
jaringan sindikat Narkotika. BNN sebagai lembaga yang bertanggung jawab
terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) akan menindak tegas dan keras pada para pelaku kejahatan
Narkoba, serta tidak segan-segan menggunakan senjata api bagi pelaku kejahatan
Narkoba yang melakukan perlawanan untuk penegakan hukum.ist.