Indonesia Segera Punya Irradiator Merah Putih
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/indonesia-segera-punya-irradiator-merah.html
Jakarta
(satunusantara) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) akan
segera merealisasikan pembangunan fasilitas irradiator yang berlokasikan di
Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang. Hal ini ditandai dengan penandatanganan
kontrak pembangunan konstruksi antara Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN)
BATAN dengan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku pemenang lelang pembangunan
Irradiator. Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen PRFN, Hasriyasti Saptowati dengan Kepala Divisi Konstruksi I, PT. Adhi
Karya, M. Aprindy, di Gedung 71, Kawasan Nuklir Serpong.
Pembangunan fasilitas ini
didasarkan pada kenyataan bahwa hasil produk pertanian, perkebunan, peternakan
dan perikanan di negeri ini sangat melimpah, namun sebagian besar produk
tersebut mempunyai sifat yang mudah busuk atau rusak. Hal ini sering kali
menyebabkan produk tersebut sampai kepada konsumen dalam kondisi yang
busuk/rusak. Untuk mengatasi masalah ini, BATAN menawarkan solusi strerilisasi
dan pengawetan dengan membangun Irradiator. Irradiator adalah salah satu
fasilitas nuklir memanfaatkan radiasi
sinar gamma untuk berbagai keperluan diantaranya, sterilisasi dan pengawetan
bahan pangan, obat, dan alat kesehatan.
Menurut Kepala PRFN, Ferly
Hermana pembangunan Irradiator ini merupakan perpaduan antara idealisme dan
strategi BATAN. “Dikatakan idealisme karena diharapkan disain yang dihasilkan
oleh BATAN dapat diimplementasikan dalam pembangunan irradiator, dan dikatakan
strategi artinya pembangunan ini harus berhasil. Meskipun banyak produk BATAN
yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat baik pertanian, kesehatan, dan industri
namun produk yang berupa engineering belum banyak,” ujarnya.
Pembangunan Irradiator
dengan kapasitas maksimum 2 mega curie (Mci) dan diperkirakan menelan dana
sebesari 80 milyar rupiah ini diharapkan rampung pada tahun 2017 dengan
kandungan komponen lokal sebesar 85%. “Hanya komponen terkait dengan
keselamatan radiasi yang didatangkan dari luar negeri, mengingat komponen
tersebut tidak diproduksi di Indonesia. Karena itulah fasilitas ini nantinya
akan diberi nama Irradiator Merah Putih,” tambah Ferly.
Deputi Kepala BATAN Bidang
Pendayagunaan Teknologi Nuklir (PTN), Anhar Riza Antariksawan yang turut
menyaksikan penandatanganan kontrak mengatakan bahwa pembangunan irradiator ini
diharapkan menjadi model atau master bagi pembangunan irradiator lainnya di
seluruh wilayah Indonesia.
“Saat ini Indonesia baru
memiliki dua irradiator yaitu di Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) BATAN
dengan kapasitas kecil dan di Cikarang dengan skala komersial. Irradiator merah
putih nantinya akan menjadi irradiator yang ketiga di Indonesia,” kata Anhar.
Selain itu Anhar mengatakan,
membangun sebuah fasilitas nuklir tidak sama dengan mambangun fasilitas non
nuklir. Keselamatan dalam fasilitas nuklir menjadi faktor utama yang perlu
mendapat perhatian secara serius. Oleh karena itulah pihak PT. Adhi Karya harus
memperhatikan sepesifikasi konstruksi yang telah didesain.
Terkait dengan perizinan
penggunaan sumber radioaktif pada irradiator merah putih, Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (BAPETEN) akan terus mengawasi penggunaannya sesuai dengan tugas dan
fungsinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan, BAPETEN, Bambang
Riyono yang juga hadir dalam acara penandatanganan kontrak.
“Keberhasilan BATAN dalam
membangun dan mengoperasikan Irradiator bukan hanya kebanggaan BATAN namun nama
BAPETEN juga dipertaruhkan dalam menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya
radiasi nuklir pada saat pembangunan dan pengoperasian irradiator nantinya,”
ujar Bambang.linda.




