Perjanjian Perdagangan, Industri Perikanan Korea Masuk Indonesia
https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/12/perjanjian-perdagangan-industri.html
Jakarta
(satunusantara) Suka makanan hasil laut, baik yang segar
maupun olahan? Tentu, mungkin itu jawaban banyak orang. Barangkali bosan dengan
produk hasil laut kalengan yang itu, itu saja, saat ini produk olahan asal Korea
sudah ada di pasaran Indonesia, seusai perjanjanjian kesepakatan antara
Asosiasi Perdagangan Perikanan Korea dengan peritel Indonesia. Meski hasil laut
negeri ginseng itu sudah ada disini sejak 20 tahun lalu.
Perjanjian itu juga disaksikan Hamdani Yakub anggota Komisi IV DPR, Teguh Samudro Kepala kantor besar Badan
Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPM) bandara Soekarno-Hatta,
Nurhaidin Kepala Balai KIPM Surabaya 1 Juanda, serta Ketua Asosiasi
Perdagangan Perikanan Korea.
Selaku anggota dewan Hamdani
menyambut baik perjanjian antara asosiasi asal Korea itu yang didukung
pemerintah mereka, meski menurutnya hasil laut asal Korea sudah ada sejak dua decade
lalu, lewat restauran-restauran penyaji masakan negeri ginseng itu, yang
membutuhkan hasil tangkapan laut segar asal sana.
“Dari kesepakatan ini,
seharusnya pemerintah belajar bagaimana mengolah hasil laut, sehingga punyai
nilai tambah. Dan bagaimana mengolah limbah agar tak mencemari laut yang
imbasnya mencemarkan biota laut”, pungkasnya.
Menurutnya, pihak komisi IV
mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan
Perikanan, bahkan anggaran sebesar 10 triliun yang mereka minta sudah
disetujui. Tinggal bagamana Menteri Susi Pudjiastuti memanfaatkan hal itu, atau
mencontoh apa yang telah dilakukan Korea dengan produk olahan tersebut.
Dia juga menyoroti hasil
laut Indonesia masih belum siap bersaing dengan Negara lain, terutama dalam
menghadapi perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean yang tak lama lagi akan
bergulir. “laut kita masih banyak tercemar, seperti limbah pabrik masuk ke laut
seharusnya ini menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup bagaimana
mengupayakan pembuangan limbah tak lagi mencemari laut kita”, tandasnya.
Sementara itu Teguh Samudro
mengatakan, selama ini belum ada produk asal Korea yang terindikasi tercemar
virus, semuanya masih aman dikonsumsi. Dan memang secara kebetulan makanan asal
Korea lebih banyak produk olahan bukan berupa hasil laut.
Sebelum produk dari luar Indonesia
boleh dijual bebas di sini, harus melewati pemeriksaan dan pengawasan badan
tersebut, dimana produk itu tak boleh terpapar sedikitnya 52 penyakit di produk
tersebut. Dan biasanya bila negera asal tengah terjangkit penyakit menular,
produknya akan diawasi lebih intensif lagi.
Selain perjanjian kesepatan
itu, mereka juga menggelar pameran K-seafood selama tiga hari dari 11 hingga 13
Desember, dalam rangka memperluas ekspor produk perikanan Korea ke pasar Asia Tenggara
serta mempererat kerjasama perdagangan antara pemerintah Korea dan Indonesia.
Dan didukung dengan
pertunjukan menarik dan seperti pertunjukan tim bela diri Korea dan K-pop Cover
dance, juga pameran jajanan Korea seperti kue ikan (eomuk), kue beras, seafood,
kimbap dan lainnya. Pengunjung bisa merasakan langsung budaya makanan Korea dan
K-pop secara bersamaan.apr/foto:linda.






