Kodim 0501/Jakpus BS Gelar Sosialisasi Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal

https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/12/kodim-0501jakpus-bs-gelar-sosialisasi.html
Jakarta (satunusantara) Guna menangkal berkembangnya Balatkom
dan Faham Radikal, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal TA. 2015, bertempat di Aula Makodim
0501/Jakarta Pusat BS jalan Selaparang, Gunung Saharai Selatan, Kemayoran,
Jakarta.
Hadir dalam kegaiatan tersebut selain
anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, juga dihadiri oleh Persit Kodim
0501/Jakarta Pusat BS, Ditkuad, Puspenerbad, Yon 3 Bekang Rat, Dittopad dan
FKPPI Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut sebagai nara
sumber atau pembawa materi adalah Pasi Intel Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Mayor
Inf Eko Pramono Arifin.
Dalam sambutannya Dandim 0501/Jakarta
Pusat BS Kolonel Inf Martin S.M. Turnip, S.H. menyampaikan, sebagai
Keluarga BesarTNI kita harus mampu mengambil peranan dan menjadi pelopor
terdepan dalam menangkal berbagai ancaman yang dapat mengancam keselamatan
bangsa dan keutuhan NKRI.
”Bukan hal yang sulit untuk kita
mampu menempatkan diri sebagai benteng terdepan dalam mencegah masuk dan
berkembangnya komunis maupun faham radikal lainnya di lingkungan kita. Untuk
itu kita harus sama-sama meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan kita terhadap
segala macam bentuk Komunis dan Faham Radikal lainnya agar tidak dapat
berkembang luas di negara kita”, papar Dandim.
Dalam pengarahannya Pasi Intel
menyampaikan Partai Komunis Indonesia secara resmi dibubarkan dan dilarang
keberadaannya di negara kita, karena bertentangan dengan ajaran agama dan
ideologi Pancasila, juga telah melakukan berbagai penghianatan dan
pemberontakan untuk merebut kekuasaan (Kudeta). Namun dalam perjalanan waktu
hingga saat ini, ternyata paham ideologi Komunis masih hidup di tengah-tengah
masyarakat kita dan terus menggalang kekuatan untuk kembali bisa melakukan
aktivitas secara nyata. Para kader dan simpatisannya terus berupaya dengan
berbagai cara agar paham komunis bisa kembali diterima sebagai ideologi
terbuka. Salah satu caranya adalah dengan mencabut Tap MPRS No. XXV Tahun 1966
tentang larangan Faham Komunis di Indonesia.
Lebih lanjut Pasi Intel menyampaikan
bahwa Komunis itu tidak akan pernah mati, akan tetapi hanya berubah bentuk
serta akan terus berkembang dengan gaya baru. Untuk itu kita harus dapat
menangkal timbulnya kembali gerakan-gerakan komunis gaya baru, dimana gerakan
komunis gaya baru telah banyak menyusup ke berbagai elemen masyarakat.
Diakhir pengarahannya Pasi Intel
menekankan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak mudah terhasut oleh tipu
muslihat dan propaganda Komunis, selalu waspada guna menangkal berbagai upaya
bangkitnya kembali ajaran Komunis yang berusaha merusak ketatanegaraan di
Indonesia maupun faham radikal yang selalu berupaya untuk memaksakan penggunaan
syariatnya dalam sendi-sendi keagamaan dan ketatanegaraan yang dapat mengganggu
solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam
wadah NKRI.pendam/linda.