Sertifikasi Standar Kompetensi Sektor Perhubungan Mendesak

https://satunusantaranews.blogspot.com/2015/08/sertifikasi-standar-kompetensi-sektor.html
Jakarta (Satu Nusantara)- Ribuan bahkan puluhan ribu tenaga kerja di bandara, pelabuhan, terminal bus, stasiun kereta, hingga perusahaan operator transportasi semestinya memiliki standar kompetensi dan karenanya patut dilengkapi sertifikasi.
Contohnya, buruh bongkar muat, porter atau pekerja di operator transportasi lainnya. Sebagian besar di antara mereka merupakan lulusan SMA sederajat. Sejauh ini, mereka tidak memiliki sertifikat yang menyatakan mereka memiliki kompetensi atau keahlian tertentu di bidangnya.
Kondisi tersebut menyebabkan sulit bagi operator dan regulator transportasi mendapatkan jaminan bahwa tenaga-tenaga kerja itu memang memiliki kompetensi yang diakui secara legal. Pada sisi lain dengan adanya pasar bebas ASEAN, Asia, bahkan dunia, kesempatan tenaga-tenaga kerja itu bekerja menjadi tersingkir oleh SDM dari luar negeri yang dipastikan memiliki sertfikat kompetensi.

Kondisi itu terbilang merisaukan. Padahal kita membutuhkan mereka. Secara paralel, mereka juga butuh pekerjaan. Oleh karenanya muncul gagasan di lingkungan BPSDM Perhubungan membuka kursus-kursus singkat atau vocational di sekolah-sekolah . Dengan durasi pendidikan sekitar tiga bulan, maka peserta kursus mendapatkan keahlian dan keterampilan sekaligus memiliki sertifikat kompetensi, yang pada gilirannya meningkatkan daya jual mereka di pasar kerja. Sertfikat ini bila perlu ditandatangani oleh Kepala BPSDM dan Dirjen terkait. (jang/mdtj