TMMD Non Fisik ke-96 Kodim 0507 Bekasi Penyuluhan Bahaya Narkoba
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/tmmd-non-fisik-ke-96-kodim-0507-bekasi.html
Jakarta
(satunusantara) Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "Narkoba" istilah lain yang
diperkenalkan adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza
mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi
penggunanya. Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropik yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu "Jelas Iptu Sugiyo" pada kegiatan penyuluhan TMMD
ke-96 bertempat di Kantor Karang Taruna Ikrar Kec. Jatisampurna.
Psikotropika adalah zat atau
obat, baik alamiyah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoloaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat mengganggu
sistem syaraf pusat, seperti alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap.
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum yang tidak
bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi
masyarakat dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah
sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak
yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu
menjauhi penyalahgunaan narkoba melalui dengan memberikan pendidikan agama
maupun pendidikan umum. Acara tersebut diikuti oleh Ketua Rw dan Rt, para
pemuda Karang Taruna serta warga masyarakat setempat.pendam/linda.




