Satgas 115 Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Illegal Fishing
 
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/satgas-115-gelar-rapat-monitoring-dan.html
Jakarta
(satunusantara) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal)
Laksamana Madya TNI Arie H. Sembiring selaku Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar)
Satgas 115 memimpin rapat (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan tugas
pemberantasan illegal fishing, di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung
selama tiga hari ini, diisi kegiatan diskusi panel dengan memaparkan tentang
pencapaian Bakamla, TNI, Direktorat Polair dan Ditjen PSDKP dalam mendukung
Satgas 115 dan diakhiri dengan penyusunan laporan kinerja Direktorat
Operasional Periode Januari-April 2016 dan penyusunan rencana kerja sekretariat
Satgas 115.
Satuan Tugas 115 adalah  Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan llegal,
Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang diputuskan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 yang merupakan tonggak pemberantasan penangkapan
ikan secara ilegal (illegal fishing).
Menurut Kalakhar Satgas 115,
konsep komando dan operasi satgas 115 adalah mengintegrasikan gambaran situasi
operasi dengan mengoptimalkan kemampuan unsur dan modal yang dimiliki oleh TNI
AL, POLRI, KKP, BAKAMLA berupa data AIS, VMS, RADARSAT, SMS Gateway, Airborne
surveillance, Kapal Patroli, pesawat serta memanfaatkan informasi dari BIN,
Interpol dan data exchange lintas Negara.
Kalakhar juga menyampaikan
bahwa monitoring dan evaluasi merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka
pengendalian suatu program. Kegiatan monitoring fokus pada kegiatan yang sedang
dilaksanakan, sedang evaluasi melengkapi proses monitoring, untuk mengetahui
tingkat capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat
untuk masukan perbaikan pelaksanaan program kegiatan selanjutnya.
 “Untuk mewujudkan konsep tersebut, saya
memandang perlu dilaksanakan upaya untuk mengoptimalkan fungsi Pusat
Pengendalian Operasi Terpadu Satgas 115 sebagai pusat data terpadu pelaporan
dan penanganan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal. Informasi dapat
diperoleh melalui pengaduan masyarakat atau mengoptimalkan sarana prasarana
pengawasan yang dimiliki oleh unsur-unsur Satgas 115,” ujarnya.
Wakasal  berharap melalui Satgas 115 ini, kedepan
sistem pengawasan di laut serta penegakan hukum makin bersinergi  melalui pendekatan multi-door sehingga
diharapkan dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya dan memberikan efek
jera. Kondisi tersebut diharapkan akan menurunkan illegal fishing sampai pada
suatu titik, Indonesia zero illegal fishing.
“Saya mengingatkan bahwa
modus pelaku kejahatan perikanan akan terus berkembang, jadi kita harus terus
berinovasi dan tidak boleh menurunkan semangat kita untuk terus menerus dan
bahu membahu dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal, untuk mewujudkan
laut sebagai masa depan bangsa,” harapnya.
Turut hadir Kepala
Sekretariat Satgas 115, Koordinator Staff Ahli Kasal selaku Direktur Operasi
Satgas 115, Direktur Polair, POLRI selaku Wakil Direktur Operasi I Satgas 115,
Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Ditjen PSDKP selaku Wakil Direktur
Operasi II Satgas 115, Inspektur II, Perwakilan Inspektorat Jenderal KKP, dan
perwakilan Sekretaris Ditjen PSDKP KKP.penal/linda.
 




 
 
 
 
 
 

