Satgas 115 Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Illegal Fishing

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Arie H. Sembiring selaku Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115 memimpin rapat (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan tugas pemberantasan illegal fishing, di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, diisi kegiatan diskusi panel dengan memaparkan tentang pencapaian Bakamla, TNI, Direktorat Polair dan Ditjen PSDKP dalam mendukung Satgas 115 dan diakhiri dengan penyusunan laporan kinerja Direktorat Operasional Periode Januari-April 2016 dan penyusunan rencana kerja sekretariat Satgas 115.

Satuan Tugas 115 adalah  Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan llegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 yang merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Menurut Kalakhar Satgas 115, konsep komando dan operasi satgas 115 adalah mengintegrasikan gambaran situasi operasi dengan mengoptimalkan kemampuan unsur dan modal yang dimiliki oleh TNI AL, POLRI, KKP, BAKAMLA berupa data AIS, VMS, RADARSAT, SMS Gateway, Airborne surveillance, Kapal Patroli, pesawat serta memanfaatkan informasi dari BIN, Interpol dan data exchange lintas Negara.


Kalakhar juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Kegiatan monitoring fokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, sedang evaluasi melengkapi proses monitoring, untuk mengetahui tingkat capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat untuk masukan perbaikan pelaksanaan program kegiatan selanjutnya.

 “Untuk mewujudkan konsep tersebut, saya memandang perlu dilaksanakan upaya untuk mengoptimalkan fungsi Pusat Pengendalian Operasi Terpadu Satgas 115 sebagai pusat data terpadu pelaporan dan penanganan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal. Informasi dapat diperoleh melalui pengaduan masyarakat atau mengoptimalkan sarana prasarana pengawasan yang dimiliki oleh unsur-unsur Satgas 115,” ujarnya.

Wakasal  berharap melalui Satgas 115 ini, kedepan sistem pengawasan di laut serta penegakan hukum makin bersinergi  melalui pendekatan multi-door sehingga diharapkan dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera. Kondisi tersebut diharapkan akan menurunkan illegal fishing sampai pada suatu titik, Indonesia zero illegal fishing.

“Saya mengingatkan bahwa modus pelaku kejahatan perikanan akan terus berkembang, jadi kita harus terus berinovasi dan tidak boleh menurunkan semangat kita untuk terus menerus dan bahu membahu dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal, untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” harapnya.


Turut hadir Kepala Sekretariat Satgas 115, Koordinator Staff Ahli Kasal selaku Direktur Operasi Satgas 115, Direktur Polair, POLRI selaku Wakil Direktur Operasi I Satgas 115, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Ditjen PSDKP selaku Wakil Direktur Operasi II Satgas 115, Inspektur II, Perwakilan Inspektorat Jenderal KKP, dan perwakilan Sekretaris Ditjen PSDKP KKP.penal/linda.

Konsultan HRD

Related

News 1994606761389737796

Post a Comment

emo-but-icon

item