Penyuluhan Belanegara di Kresek

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/05/penyuluhan-belanegara-di-kresek.html
Jakarta
(satunusantara) Tim TMMD non fisik memberikan penyuluhan
kepada warga dan tokoh masyarakat wilayah
Kec. Kresek yang bertempat di Aula kecamatan yang dipimpin Dantim TMMD
Non Fisik oleh Kapten Arh Arif S dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya
kemudian dilanjutkan memberikan materi Bela Negara.
"Membela negara tidak
harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti hal
nya diplomasi yang dilakukan untuk mengcounter isu isu negative tentang NKRI
dan sebagainya. Sesungguhnya esensi bela Negara di Indonesia sudah dilakukan
ketika kita masih mengenal istilah Hansip atau pertahanan sipil, yang faktanya
waktu itu tidaklah segarang namanya pertahanan sipil.
Istilah pertahanan sipil
faktanya bukanlah orang sipil alias warga Negara biasa , yang dilatih untuk
melakukan tugas pertahanan Negara dari unsur sipil yang dipersenjatai atau
dilatih menggunakan alutsista. Sikap dan perilaku warga Negara yang teratur,
menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan pancasila sebagai
ideologi negara guna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari
dalam negeri yang membahayakan dan mengancam kedaulatan baik kedaulatan di
bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan
Negara". Terang Kapten Arh Arif S.
Danramil 12/Keresek
menambahkan akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya
hal-hal yang merugikan wilayah. Salah satu contoh adalah masuknya faham Komunis
sekarang ini, baik polisi maupun TNI sedang gencar2nya masalah gambar atau foto
simbul palu arit, di sampaikan oleh danramil kalau ada penduduk yang melihat
orang atau warga memakai kaos atau baji brgambar palu arit agar segera melapor
ke Koramil atau ke Polsek terdekat.
Diharapkan kepada seluruh
masyarakat untuk mengawasi putra dan putrinya dan agar melaporkan apabila ada
hal-hal yang mencurigakan kepada aparat lingkungan, Kepolisian, ataupun
Koramil, sehingga dapat diredam sedini mungkin.pendam/linda.